20 September 2018 | Dilihat: 627 Kali
Pemkab Aceh Besar Kembali Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat
noeh21
Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi. Foto: Dok. IJN
 

IJN | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Besar, menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas prestasi terhadap tata kelola keuangan daerah. Aceh Besar telah mendapatkan perghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI tersebut sebanyak enam kali atau enam tahun berturut-turut.
 
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani  Indrawati, Kamis (20/09/2018), di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI di Jakarta. WTP kepada Kabupaten Aceh Besar diterima Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar Msi, mewakili Bupati Aceh Besar yang tidak dapat berhadir karena berhalangan.
 
Dikatakan Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Aceh Besar yang telah enam kali secara berturut sejak 2012 lalu. "Kita berharap bahwa opini WTP di Aceh Besar bukan merupakan tujuan akhir. Akan tetapi dengan WTP harus dapat memberikan peningkatan pembangunan daerah secara lebih demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan anggaran secara transparan, dan memiliki nilai manfaat yang lebih dirasakan masyarakat," jelasnya.
 
Menurut Iskandar, penghargaan Pemerintah Pusat yang diserahkan Menteri Keuangan, diberikan kepada Kementerian dan Lembaga pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK RI lima kali secara berturut dari 2013 sampai 2017.
 
Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018, yang mengusung tema ‘Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat’. "Untuk Provinsi Aceh, penghargaan tersebut selain Aceh Besar juga diperoleh Pemko Banda Aceh, Sabang, dan Pemko Langsa," ungkap Sekda Iskandar.
 
Menurutnya, penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan mendapat opini WTP untuk keenam kalinya ini merupakan cerminan kinerja yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Aceh Besar. “Insya Allah, dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif dan seluruh jajaran pemerintah daerah, besar harapan kita, predikat WTP untuk ketujuh kalinya di tahun mendatang, dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Besar,” demikian Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi.
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com