05 Juni 2018 | Dilihat: 2153 Kali
Walikota Subulussalam Perintahkan Disdikbud Bayarkan Gaji Guru Kontrak
noeh21
Walikota Subulussalam
 

IJN | Subulussalam - Setelah sejumlah guru kontrak mendatangi Pendopo Walikota dengan maksud menyampaikan keluhan bahwa gaji mereka belum dibayar selama enam bulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, akhirnya berbuah manis. 

Dengan cepat, Walikota H. Merah Sakti langsung merespon keluhan para cekgu tersebut dengan memerintahkan Disdikbud untuk segera membayar gaji para guru yang berjumlah 220 orang. Hal itu dibenarkan Bendahara Disdikbud, Ade Souraya Martha saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 4 Juni 2018.

Baca Juga : Hari Ini, Dana THR Cekgu Cair Disusul TC

"Ya, benar setelah guru tadi mendatangi Pendopo, pak Walikota langsung menelpon Kepala Dinas Pendidikan untuk membayarkan gaji guru kontrak. Saya juga dipanggil tadi ke pendopo agar segera mengurus berkas pencairan " kata Ade.

Menurut Ade, besaran gaji yang akan dibayarkan untuk ratusan para guru itu Rp 400 ribu perbulan, dan tadi siang dalam pengurusan SP2D ke Badan Keuangan Daerah. Sistim pembayarannya, akan langsung dikirim ke rekening masing-masing para guru.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, hari Rabu gaji para guru kontrak sudah masuk ke rekening masing-masing termasuk guru BTQ ," akui Ade.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irwan Yasin mengatakan pembayaran gaji guru kontrak tersebut akan dicairkan bulan Juli mendatang sekaligus merasionalkan tempat guru mengajar " kita bayarkan per enam bulan. Karena bulan Juni belum berakhir maka bulan depan kita bayarkan sekaligus merasionalkan tempat guru mengajar," kata Irwan. (Alim)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com