11 Februari 2020 | Dilihat: 1600 Kali
Jalan Buluseuma Aceh Singkil 19 Miliar Bermasalah, BPK Diminta Audit Forensik
noeh21
Jalan Buluseuma bermasalah.
 

IJN - Banda Aceh | Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh agar melakukan Audit Forensik terkait persoalan pengaspalan jalan Buluseuma-Aceh Singkil, yang dikerjakan oleh PT. BINA PRATAMA PERSADA dengan nilai kontrak Rp 19,2 milyar.

Menurut Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut bersumber dari dana APBA-Otus2019, baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, namun sebagian sudah terkelupas dan retak, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek tekhnis yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang.

"Kami menduga tenaga ahli yang digunakan oleh perusahaan pemenang lelang tidak seluruhnya hadir di lapangan, personil tenaga ahli hanya formalitas memenuhi persyaratan tender. Kenyataan di lapangan tidak semua personil yang diusulkan berada dilapangan," ungkap Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar pada Media INDOJAYANEWS.COM, Selasa 11 Februari 2020.

Nasruddin Bahar mengatakan, seharusnya Pengawas PT. NUANSA GALAXI bertanggung jawab dan mempertanyakan mutu pekerjaan pengaspalan jalan tersebut. Pia yang kerap disapa Cek Nas ini juga menduga bahwa Pengawas di lapangan tidak bekerja dengan maksimal.

Ia juga mempertanyakan keberadaan tenaga ahli pengawas yang dituding tidak sesuai dengan tenaga ahli yang diusulkan.

Baca: IDeAS Sorot Anggaran Perjalanan Dinas Disperindag Aceh Mencapai 15 Miliar

"Untuk membuktikan tenaga ahli yang dipekerjakan oleh PT. NUANSA GALAXI sebagai konsultan pengawas benar bisa dilihat dari bukti slip pemotongan PPh atas personil yang dipekerjakan, jika personil yang diusulkan tidak bisa membuktikan pemotongan PPh maka dipastikan mereka tidak digaji," kata Cek Nas.

LPLA juga meminta kepada penegak hukum agar POKJA yang memenangkan perusahaan tersebut diperiksa, jika kemudian hari BPK menemukan adanya kerugian negara, maka pihak terkait diminta dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Hidayat. S
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com