Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Provinsi Aceh bersama jajaran melakukan uji coba aplikasi Srikandi yang di fasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), di Aula Diskominsa Aceh, Kamis 30 Maret 2023.
IJN - Banda Aceh | Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Provinsi Aceh bersama jajaran melakukan uji coba aplikasi Srikandi yang di fasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), di Aula Diskominsa Aceh, Kamis 30 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, aplikasi srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : DPKA Kelola Sistem Aplikasi Srikandi, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50 dengan tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.
"Salah satunya dengan uji coba di Dinas Kominsa Aceh melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),"katanya.
​​​​​​Menurutnya, Aplikasi Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Aplikasi ini juga dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional,"jelasnya.
Sistem ini juga memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi. (ADV)