13 Sep 2018 | Dilihat: 1324 Kali

Pemerintah Aceh Perlu Kaji Ulang Investasi Bidang Energi

noeh21
Foto : Pikiran Merdeka.co
      
IJN | Banda Aceh - Pemerintah Aceh perlu mengkaji ulang rencana Investasi bidang energi dengan Perusahaan Prosperity International Holding (H.K) Limited yang berkedudukan di Hongkong.

Seperti di lansir media dari Merdeka.com Investasi yang ditawarkan perusahaan tersebut sektor hidro power di Aceh, yaitu pembangunan pembangkit listrik sebesar 1.000 MW dengan biaya 3 Milyar Dolar AS. Adapun lokasi investasi adalah di Tampur, Teunom di Kabupatn Aceh Jaya dan Woyla di Aceh Barat.

Dari sumber media dan jejak digital perusahaan tersebut sudah beberapa kali mencoba mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh namun investasinya tidak pernah dilakukan hingga saat ini.

Pada pertengahan Juni 2016 silam, yang dilansir lintasgayo.co Denise dari Prosperity Indonesia bersama Direktur PT. Seunagan Energy Rosi Malia SH bertemu Gubenur Aceh kala itu, Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Rabu (8/6).

Kemudian pasca pilkada 2017 lalu Zaini Abdullah tidak menjabat sebagai Gubernur Aceh, upaya perusahaan ini terus melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh yang baru. Dengan menemui Irwandi Yusuf Oktober 2017 silam, saat itu Irwandi Yusuf memberikan persetujuan berupa MoU antara Pemerintah Aceh dengan Perusahaan Prosperity International Holding (H.K) Limited di Hotel Borobudur Jakarta Jumat (6/10/2017).

Dalam MoU disebutkan pemerintah Aceh berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek pembangkit listrik, memfasilitasi izin prinsip mengenai proyek pembangkit listrik yang layak, serta mendukung dan memfasilitasi perizinan sehubungan dengan proyek yang diidentifikasi akan diinvestasikan.

Namun, anehnya investasi tidak pernah dikerjakan, Perusahan itu kembali membuat pertemuan dengan menemui Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Aceh yang kini berkuasa.  Dennis Tan dan Mao Shuzhong kembali dikirim ke Aceh sebagai Prosperity International Holdings (H.K.) Limited.

Sebelumnya Prosperity International Holdings (H.K.) Limited juga bermasalah dengan Perusahan Lokal PT. Kamirzu. Diketahui Prosperity International Holdings (H.K.) Limited adalah perusahaan yang terdaftar di Hongkong, bisnisnya mencakup pertambangan di Kanada, Brasil, Malaysia dan Tiongkok; pembuatan semen, pelabuhan laut, PLTA di Indonesia dan properti di Tiongkok.

Sementara perusahaan Prosperity International Holdings (H.K.) Limited akan melakukan penyelidikan teknis termasuk survei lokasi dan studi pra-kelayakan untuk proyek yang teridentifikasi, serta bersedia menyediakan semua biaya yang diperlukan,

Ada apa dengan Perusahan itu?, selalu menemui Gubernur Aceh, tetapi tidak ada yang dikerjakan hingga saat ini, pertemuan terus dilakukan pihak Perusahaan tersebut untuk mendapatkan izin membagun proyek yang telah di tanda tanggani oleh penguasa Aceh. (Rudi)