17 Ags 2024 | Dilihat: 122 Kali

109 Napi Rutan Tapaktuan Dapat Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas

noeh21
Rutan Tapaktuan serahkan remisi HUT RI ke 79. Foto Indojayanews
      
IJN - Tapaktuan | Sebanyak 109 orang warga binaan rutan kelas IIB Tapaktuan, Aceh Selatan mendapatkan Remisi Umum di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Sabtu 17 Agustus 2024.
 
Besaran remisi yang didapatkan bervariasi yaitu mulai dari 1 bulan hingga paling besar 5 bulan dengan rincian yaitu 19 orang memperoleh 1 bulan, 18 orang dengan besaran 2 bulan, 43 orang 3 bulan, 17 orang 4 bulan, serta 12 orang menerima 5 bulan dan salah satunya langsung bebas.
 
Pemberian remisi langsung yang dibacakan oleh Pejabat Bupati (Pj) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP di hadapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Rutan Kelas IIB Tapaktuan.
 
Dalam sambutannya, Cut Syazalisma menyampaikan beberapa hal terutama terkait dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penyelenggaraan pembinaan warga binaan Rutan Tapaktuan.
 
"Kami dari Pemkab Aceh Selatan beserta unsur Forkopimda selalu mendukung upaya Rutan Tapaktuan dalam melaksanakan pembinaan yang dalam hal ini insya Allah tahun 2025 akan dibangun Lapas baru di desa Fajar Harapan,"pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Tapaktuan Ramli menuturkan bahwa Rutan Tapaktuan terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga binaan.

"Kita terus berkomitmen memberikan yang terbaik, dan tentunya juga meminta dukungan dari semua pihak terutama Pemkab Aceh Selatan,"kata Karutan Tapaktuan, Ramli.
 
Kemudian, Kepala Rutan dan Pj Bupati sama-sama menyampaikan harapan agar pemberian Remisi Umum tersebut dapat meningkatkan motivasi warga binaan untuk mengikuti pembinaan serta selalu berupaya memperbaiki diri.



Penulis : Hendria Irawan