01 Jun 2021 | Dilihat: 658 Kali

15 Tahun Berlalu, Anggaran dan Hasil Tim Pengawas MoU Helsinki Dipertanyakan

noeh21
Keterangan Foto: Luqman Hakim Mantan wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh [Ist]
      
IJN - Banda Aceh | Sejak terbentuknya Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, hingga saat ini menuai polemik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat Aceh. Banyak pertanyaan dan kritikan muncul dari pembentukan Tim tersebut.

Luqman Hakim S.Ag merupakan Mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar Raniry menyebut pembentukan tim advokasi  MoU Helsingki hanya menghabiskan uang rakyat Aceh.

“Bagaimana tidak, Tim advokasi MoU saat ini sudah dibentuk berulang kali, namun tidak pernah menuai hasil yang jelas sampai sekarang, 15 tahun telah berlalu, rasanya sudah cukup untuk mewujudkan sebuah perjanjian yang sudah ditandatangani dan disepakati bersama,"ungkap Luqman pada INDOJAYANEWS.COM melalui rilisnya, Selasa 1 Juni 2021.

Menurut Luqman, tahun lalu tim yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menghabiskan anggaran besar mencapai Rp 5 miliar.

"Namun sama saja tidak ada hasil signifikan sampai detik ini,"ungkapnya.

Luqmanul Hakim mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry juga meminta mahasiswa Aceh untuk tidak tinggal diam melihat permasalahan tersebut.

“Kemana mahasiswa Aceh yang dulu tidak pernah absen menyuarakan jeritan masyarakat Aceh,"tegasnya.

Selain itu, Luqman juga menyarakan agar Pemerintah Aceh mengkaji ulang pembentukan tim advokasi MoU Helsingki agar dipertimbangkan dengan matang dan kesannya tidak tergesa-gesa.

"Pemerintah Aceh juga bisa belajar dari kesalahan masa lalu yang merugikan masyarakat Aceh,"tutupnya.


Penulis: Hendria Irawan