26 Ags 2019 | Dilihat: 942 Kali
2 Tahun Kosong, Bupati Diminta Segera Tunjuk Ketua MPD Aceh Singkil
Kantor MPD Aceh Singkil, terletak dipinggir jalan lintas Singkil.
IJN - Aceh Singkil | Dengan kosongnya posisi Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Singkil, pasca meninggalnya ketua definitif, Alm. Aidil Zulfadla, sekira 2 tahun lalu, Bupati setempat, Dulmusrid diminta segera menunjuk dan menetapkan Ketua baru.
Karena, saat ini posisi Ketua MPD Aceh Singkil tidak terisi. "Sehingga terkesan lembaga tersebut, bak ibarat kapal tanpa nakhoda",ucap Mustafa, salah seorang tokoh muda Singkil didampingi tokoh masyarakat lainnya, Senin, 26 Agustus 2019.
Dikatakan, dalam menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta serius mengisi kekosongan figur Ketua MPD setempat.
"Apalagi pimpinan lembaga yang bergerak dibidang pendididikan itu sudah sekira 2 tahun kosong," ujarnya.
Karena dengan kekosongan tersebut, secara otomatis peran dan fungsi majelis pendidikan itu tidak berjalan maksimal sesuai tugas, wewenang nya sesuai aturan yang berlaku.
Apalagi terkait dengan probelm pergantian PAW Ketua MPD Aceh Singkil cukup menggunakan dasar Qanun Nomor 10 pasal 9 ayat 5 berbunyi, anggota atau pengurus yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri dapat diusulkan pergantian nya oleh pimpinan Majelis Pendidikan Daerah Aceh Singkil kepada Bupati Aceh Singkil untuk ditetapkan dengan surat keputusan.
Namun sangat disayangkan, 2 tahun berlalu hal tersebut tak kunjung dimplementasikan oleh Pemkab Aceh Singkil. "Sehingga posisi Ketua MPD setempat hingga saat ini masih kosong," pungkasnya.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi