17 Agustus 2022 | Dilihat: 183 Kali
411 Napi di Lapas Kelas IIB Meulaboh Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
noeh21
Keterangan: Kalapas Meulaboh Said Syahrul bersama Bupati Aceh Barat, Ramli menyerah saat menyerahkan remisi. Foto. Ist
 

IJN - Meulaboh | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Meulaboh menyerahkan Remisi Umum (RU) untuk narapidana (napi) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77.
 
Pemberian RU tahun 2022 itu turut dihadiri langsung Bupati Aceh Barat, Ramli MS, Kajari Aceh Barat, dan pihak terkait lainnya.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul mengatakan, penyerahan remisi umum diserahkan kepada 411 orang Napi.

Baca juga : Kemenkumham Beri Remisi HUT RI ke 77 bagi 168.196 WBP, 2.725 Langsung Bebas
 
"Dari 411 Napi mendapat remisi umum (RU), sebanyak 405 orang mendapat RU I dan enam napi mendapat RU II,"kata Kalapas Meulaboh, Said Syahrul, Rabu 17 Agustus 2022.
 
Kalapas menjelaskan, ke-enam napi yang mendapat RU II, satu napi langsung bebas, sementara lima lainnya belum menyelesaikan subsider atau denda.
 
"Apabila mereka telah membayar denda maka akan dibebaskan hari ini, jika tidak bisa membayar denda maka menjalani subsider yang bervariasi mulai dari tiga bulan hingga enam bulan,"jelasnya.

Baca juga : 40 Napi Terorisme Ikrar Setia Kepada NKRI
 
Said Syahrul menyebut, penerimaan remisi pada 17 Agustus ini dengan kategori tindak pidana narkotika sebanyak 361 orang, selebihnya Tipikor dan lain lain.
 
"Kita berharap kepada narapidana yang telah mendapat remisi agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga remisi yang telah didapatkan tidak dicabut kembali, tetapi apabila melanggar ketentuan di dalam lapas, maka remisi yang diberikan akan dicabut,"tegasnya.

Baca juga : 5.912 Napi di Aceh Terima Remisi HUT kemerdekaan RI
 
Selain itu, Said Syahrul juga berharap Napi yang telah bebas dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi tindak pidana selama di luar.



Penulis: Hendria Irawan 
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com