IJN - Banda Aceh | Sebanyak 51 nelayan asal Aceh yang sebelumnya ditahan di Thailand, kini tiba di tanah air (Indonesia). Mereka sudah berada di Jakarta usai mendarat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 01 Oktober 2020.
Sebelumnya, 51 nelayan asal Aceh ini ditangkap oleh otoritas Thailand karena masuk dalam wilayah hukum perairan negara tersebut. Kedatangan mereka disambut oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) sekitar pukul 1740 WIB.
Seperti diberitakan web resmi Pemerintah Aceh, 51 nelayan itu diterbangkan dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867. Tapi, mereka tidak langsung dibawa pulang ke Aceh karena harus menjalani karantina.
Hal itu disampaikan Kepala BPPA, Almuniza Kamal. Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta menjadi tempat singgahan mereka sementara untuk mengikuti test swab (tes usap) yang hasilnya baru keluar setelah 3 hari.
“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” harap Almuniza.
Dari 51 nelayan tersebut, mayoritas berasal dari Aceh Timur. Mereka ditangkap oleh otoritas Thailand dalam waktu dan kapal yang berbeda. Seperti disampaikan sebelumnya oleh Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky.
Awalnya, otoritas Thailand menangkap 30 nelayan di Kapal Perkasa Mahera dan Vothus di Perairan Andaman sekitar akhir Januari 2020 lalu. Sementara 21 nelayan lainnya ditangkap di Kapal Tuah Sultan pada awal Maret 2020.
Para nelayan Aceh ini sempat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Dari mereka ada yang mendapat kurungan 1 hingga 2 tahun penjara. Namun berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara Kementerian Luar Negeri RI dengan Pemerintahan Thailand, mereka dibebaskan.
Almunizar juga menjelaskan bahwa mereka mendapat amnesti (pengampunan) dari Raja Thiland, pada Juli 2002 lalu, sehingga Hakim Pengadilan Phang Nga membebaskan para nelayan ini kembali ke Aceh.
Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh Yang Mulia Malek Mahmud Al-Haytar bersama Ketua KPA Muzakir Manaf atau Mualem juga telah meminta otoritas Thailand bermurah hati untuk membebaskan para nelayan Aceh. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Aceh dan DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky.
Penulis : Redaksi