16 Ags 2018 | Dilihat: 682 Kali
70 Anggota Paskibraka Aceh Singkil Dikukuhkan
Puluhan Pasukan Pengibar Bendara Aceh Singkil Saat Dikukuhkan di Pendopo Bupati Setempat.(Foto; IJN)
IJN | Aceh Singkil – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Aceh Singkil dikukuhkan untuk melaksanakan tugas mengibarkan bendera Merah Putih HUT ke-73 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2018.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat mengukuhkan puluhan Pasukan Pengibar Bendera setempat, Kamis, 16/08/2018, dipendopo mengatakan, para siswa sekolah yang dikukuhkan tersebut terbagi dalam pasukan 17, 8 dan 45, diyakini sudah siap melaksanakan pengibaran bendera didetik-detil proklamasi besok.
“Para siswa yang tergabung dalam pasukan paskibraka Aceh Singkil diminta tetap menjaga kondisi fisik, sehingga pelaksanaan pengibaran bendera dihari kemerdekaan besok sukses dan berjalan dengan baik", kata Bupati Aceh Singkil.
Paskibraka yang dikukuhkan ini merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Aceh Singkil dapat mengembang dan menjalankan tugas bersejarah pada puncak perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia besok di lapangan Gor Kasim Tagok, Singkil Utara, Aceh Singkil, Jum'at, 17/08/2018, dengan baik.
Pengukuhan dihadiri Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Wakil Bupati Sazali, Dandim/0109 Letkol Inf.Sjaifudin S.Ag, Waka Polres Kompol. Sutan Siregar SH, Kajari Amrizal Tahar, Ketua PN Said Tarmizi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan kepala SKPD, Anggota DPRK setempat.
Disamping itu, Dulmusrid memberikan apresiasi kepada salah saeorang Putri terbaik Aceh Singkil, Siswa MAN Singkil, Nur Hikmah Ramadani (16) yang berhasil meraih prestasi gemilang ditingkat Nasional terpilih menjadi Pasukan pengibar bendera pusaka sang saka merah putih di Istana Merdeka.
Usai dikukuh, sejumlah pasukan pengibar bendera merah putih Aceh Singkil foto bersama unsur Forkopimda, SKPK, Anggota DPRK, dihalaman Pendopo Bupati setempat. (Erwan)