17 Agustus 2022 | Dilihat: 133 Kali
96 Napi di Lapas Calang terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
noeh21
Keterangan: 96 Narapidana di Lapas Calang terima Remisi yang diserahkan oleh PJ Bupati Aceh Jaya Nurdin didampingi Kalapas Calang Rusli. Foto. IST
 

IJN - Calang | Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Calang memberikan pengurangan masa tahanan atau Remisi Umum (RU) bagi 96 narapidana.
 
Dalam penyerahan remisi turut dihadiri langsung Pejabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin didampingi Kepala Lapas Kelas III Calang, Rusli beserta seluruh jajaran, CPNS dan Forkompinda setempat.
 
Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli mengatakan, penyerahan remisi dilakukan sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk narapidana (Napi) yang dilakukan serentak di masing- masing wilayah.
 
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi Narapidana di Lapas Calang dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Nurdin didampingi oleh Kalapas Calang, Rusli.
 
Dalam laporannya, Kalapas Calang, Rusli menyampaikan bahwa berbagai program pembinaan, baik program re-integrasi, pembinaan kerohanian, pembinaan kepribadian, dan Bimbingan Latihan Kerja (BLK) di Lapas Kelas III Calang telah dilaksanakan dengan baik. 
 
"Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya kerjasama dengan instansi lain seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja,"kata Kalapas Calang, Rusli.
 
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Calang Rusli juga menyampaikan beberapa permohonan kepada Pj. Bupati Aceh Jaya terkait pemberian bantuan berupa peralatan penunjang program pembinaan di dalam Lapas, baik bantuan kelengkapan alat olahraga maupun bantuan penunjang pembinaan keagamaan.
 
Menanggapi permohonan itu, Pj. Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan, pihaknya akan mengupayakan bantuan tersebut.
 
"Kita akan mengupayakan bantuan tersebut, bilamana bantuan tersebut sangat dibutuhkan dan berguna untuk menunjang berbagai program pembinaan didalam Lapas, hal ini merupakan salah satu wujud perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Jaya kepada Lapas Kelas III Calang, "kata PJ Bupati Aceh Jaya, Nurdin. (Hen/Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com