IJN - Bener Meriah | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah untuk segera menerbitkan Qanun atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Langkah ini dinilai mendesak karena sejumlah produk unggulan dan budaya asli daerah tersebut belum memiliki legalitas hukum yang kuat, sehingga rawan diklaim pihak lain.
Hal itu ditegaskan oleh Kakanwil Hukum Aceh, Meurah Budiman, saat menggelar audiensi bersama Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, di Kantor Bupati Bener Meriah, Selasa 9 Juni 2026.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh Purwandani H. Pinilihan, Asisten III Setdakab Bener Meriah, serta sejumlah perwakilan SKPD terkait lainnya.
Meurah menyoroti absennya regulasi lokal di Bener Meriah yang mengatur inventarisasi KI Komunal, pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, serta fasilitasi pendaftaran KI untuk masyarakat dan pelaku UMKM.
"Kami mendorong Pemkab Bener Meriah untuk segera membentuk regulasi daerah berupa Qanun atau Perkada. Ini penting untuk mengamankan aset daerah," kata Meurah Budiman dalam keterangannya.
Padahal, lanjut Meurah, Kabupaten Bener Meriah memiliki potensi ekonomi kreatif dan budaya yang luar biasa. Beberapa komoditas yang didorong untuk memperoleh status perlindungan Indikasi Geografis (IndiGeo) antara lain Alpukat Gayo, Gula Enau Gayo, dan Bawang Merah Gayo.
Selain komoditas alam, warisan budaya takbenda seperti Melengkan dan Kerawang Gayo juga dinilai memiliki nilai budaya serta ekonomi tinggi yang harus dilindungi dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal.
Merespons desakan tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, yang didampingi Sekda Riswandika Putra menyatakan komitmennya untuk segera bergerak cepat. Pemkab Bener Meriah menyambut baik langkah taktis Kanwil Kemenkum Aceh tersebut.
"Kami berkomitmen memperkuat sinergi dalam inventarisasi produk unggulan daerah, pengembangan regulasi KI, serta upaya pelindungan aset budaya ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah," tegas Armia.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin