21 November 2020 | Dilihat: 243 Kali
Aminullah Minta Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes
noeh21
 

IJN - Banda Aceh | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh dalam rapat yang digelar pada Jumat, (20/11) kemarin di Balai Keurukon, menyatakan untuk memperketat penegakan syariat islam dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan dalam rapat rutin yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di ikuti Wakil Ketua DPRK, Usman, SE, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS diwakili Kasdim M Fahdi, Ketua MPU, Damanhuri Basyir, Ketua MPD, Salman Ishak, Asisten I Setdako, Faisal, Asisten III Tarmizi dan sejumlah SKPK lainnya, para Camat dan Keuchik.

Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan tekadnya dalam mengejar zona resiko dari yang saat ini orange, menuju kuning minggu ini, dan targetkan hijau pada Desember nanti.

BACA JUGA : Komisi I Minta Program dan Kegiatan Tahun 2021 Sesuai RPJMD Kota Banda Aceh

“Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada,”ujar Aminullah. Sabtu 21 November 2020

Saat ini, Aminullah menjelaskan, Banda Aceh masih berada di zona orange. Dan dalam awal Desember ia berharap sudah zona hijau.

“Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan Kementrian, saat ini kita masih sangat harus waspada,”jelas Aminullah.

Di samping itu, disepakati bersama bahwa untuk acara-acara yang mengumpulkan orang lebih dari 100 orang, maka harus lapor pada tim Satgas Covid-19, atau buat perjanjian menjalankan acara dengan menerapkan Prokes.

Aminullah berharap, tim khusus tetap konsisten dan benar-benar mengawal disiplin prokes di lapangan.

Perihal penegakan syariat islam di Banda Aceh, Wali Kota tegaskan kepada Satpol PP dan WH untuk mengawal ketat agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Dalam rapat itu ditegaskan langsung dihadapan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

BACA JUGA : Aminullah Minta Satpol PP/WH Sapu Bersih Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

“Segera proses cepat jika ada indikasi atau ada tempat-tempat yang berbau pelanggaran khalwat, khamar dan maisir. Seperti lokasi di pinggir sungai, pinggir laut pada beberapa tempat. Mohon ditempatkan pasukan berjaga 10 orang berjejer sampai selesai (bubar),”tegasnya.

Aminullah juga tegaskan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) agar mengaktifkan petugas yang telah di SK-kan di gampong-gampong.

BACA JUGA : Pasangan Gay Digerebek Warga di Banda Aceh, Musriadi: Harus Dicambuk

“Mohon segera berikan laporan jika ada indikasi pelanggaran syariat Islam, atau dapat menghubungi nomor call center 0812 1931 4001,”himbaunya

Mengingat Banda Aceh adalah representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Aminullah harap ‘Kutaraja’ dapat menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam yang baik dan benar.

“Mohon atas partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah yang kita cita-citakan ini cepat terwujud,”demikian harap Aminullah Usman.

Penulis : Hendria Irawan

Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com