25 Jun 2021 | Dilihat: 409 Kali

Ancam Pecat, Dinkes Aceh Singkil Pastikan ASN dan Honorer Sudah di Vaksin

noeh21
      
IJN - Aceh Singkil | Menanggapi intruksi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid tentang pelaksanaan vaksinasi, Dinas Kesehatan setempat memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer jajarannya sudah mendapatkan suntikan vaksin covid-19.

"Di awal-awal pemberian vaksinasi, seluruh tenaga kesehatan baik yang PNS maupun Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil sudah mendapatkan suntikan vaksin hingga dosis kedua,"ucap Plt. Kadis Kesehatan setempat, Nruman, Jum'at 25 Juni 2021, ditemui INDOJAYANEWS.COM diruang kerjanya. 

Sesuai Intruksi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid tersebut, mewajibkan seluruh PNS, Tenaga Honorer dijajaran Pemkab setempat mengikuti vaksinasi covid-19.

Bagi Tenaga Honorer dijajaran Pemkab Aceh Singkil yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi covid-19, diancam akan diberhentikan atau dipecat.

Begitu pun bagi PNS jajaran Pemkab Aceh Singkil, yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi covid-19, akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010, dan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021.

Sementara Kabid Penanganan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin mengatakan, belum dapat menyampaikan persentase PNS dan Tenaga Honorer yang telah menjalani vaksinasi.

Raja Maringin mengatakan, untuk target pemberian vaksinasi covid-19 PNS dan Tenaga Honorer yang tergabung dalam layanan publik secara menyeluruh usai pemberian vaksin lansia dan guru.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kabid P2P Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil agar tetap menjaga kesehatan, mengikuti vaksinasi untuk menambah kekebalan tubuh, dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.



Penulis: Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas