IJN - Banda Aceh | Panitia seleksi calon pimpinan (Capim) Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) telah mengumumkan bahwa seluruh capim BPKS dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Tim panitia menjelaskan bahwa tidak satu pun kandidat yang memiliki total nilai ambang batas minimal 80, sehingga dinyatakan seluruh peserta yang mencalonkan diri tidak ada yang lulus.
"Arang habis besi binasa. Begitu panjang waktu seleksi calon managemen BPKS, begitu banyak uang negara yang tersedot untuk proses ini. Hasilnya nihil," kata Akademisi Abulyatama, Usman Lamreung, Kamis (2/4) di Banda Aceh.
Menurut Usman, seharusnya isyarat tidak ada yang memenuhi syarat dari para pelamar sudah diketahui oleh pansel sejak masa seleksi administrasi, sehingga dapat memperpanjang masa pendaftarannya.
"Seharusnya pada saat seleksi adamistrasi diperjelas dan perketat syaratnya. Misalnya calon harus menjelaskan di CV punya pengalaman bidang kepelabuhanan atau bekerja sebagai manager di perusahaan perdagangan multinasional minimal 2 tahun, sertifikat cakap berbahasa Inggris, kemampuan lobi mitra kerja, nomor kontak jejaring internasional dan lain-lain. Jika belum ada yang layak, silakan perpanjang masa pendaftaran, sehingga tidak habis energi dan habis biaya hingga ratusan juta rupiah," jelasnya.
Usman mencurigai, keputusan panitia seleksi ada kejanggalan. Jangan-jangan ada calon tunggal yang memenuhi syarat dan calon tersebut tiba-tiba menggundurkan diri.
"Sebelumnya sempat tersiar isu bahwa ada dua calon kepala dan dua calon wakil kepala yang direkomendasikan oleh tim interview di Jakarta. Kalau yang satu mundur seharusnya yang di urutan dua yang diangkat. Atau kalau memang hanya satu yang memenuhi syarat janganlah paksakan harus dua nama," kritik tokoh Aceh Besar ini.
"Patut dicurigai, jangan-jangan setelah pengumuman bahwa semua Calon Managemen BPKS tidak layak satu pun dan tidak lulus, maka mereka akan membuat mekanisme penunjukkan langsung."
Terus, kata Usman, yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan anggaran pelaksanaan Fit and Proper Test yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah, sementara tidak ada hasil. Anggaran negara yang sudah dikeluarkan hilang begitu saja akibat tim seleksi dianggap tidak profesional.
"Ada informasi dananya belum keluar karena masih tanda bintang di DIPA Tahun 2020, namun pelaksanaan seleksi calon managemen BPKS tahun 2019, artinya PPK harus utang dulu untuk tanggulangi kegiatan tersebut. Jadi bagaimana pertanggungjawaban anggaran kalau semua calon managemen gugur semua?," tanya Usman Lamreung.
Selain itu, mantan pekerja BRR Aceh - Nias ini, juga menyorot posisi Plt Wakil Kepala BPKS, Saudara Islamuddin, yang ikut seleksi dengan memasang dua mata (kepala dan wakil kepala) namun dia dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat oleh panitia.
"Logikanya kalau tidak memenuhi syarat untuk posisi Wakil Kepala BPKS, maka yang bersangkutan harus mundur atau dimundurkan dari jabatan Plt Waka BPKS. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, yang bersangkutan tetap pada jabatan itu, walau secara terbuka panitia sudah menyatakan dia tidak layak di posisi itu," kata Usman sambil mengingatkan yang bersangkutan tersangkut kasus "gaji" ganda di dua lembaga negara.
"Dalam hal itu, Dewan Pengawas BPKS harus segera bertindak agar logikanya lurus, tidak zig-zag. Jangan lagi perolok-olok lembaga BPKS dengan tontonan konyol. Malu kita dilihat oleh generasi muda," tutup magister UGM tersebut.