06 Sep 2020 | Dilihat: 945 Kali
Anggota DPRK Minta Tunda Penggusuran Tempat Usaha di Bantaran Sungai Krueng Aceh
Keterangan Foto :Tuanku Muhammad, Anggota DPRK Banda Aceh
IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh meminta pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran PKL di bantaran sungai Krueng Aceh agar menunda penggusuran tempat usaha para pedagang di kawasan tersebut khususnya yang berjualan di wilayah Gampong Lamgugob, Simpang Mesra dan Gampong Rukoh.
Tuanku Muhammad, S.Pd.I. M.Ag, Anggota DPRK Banda Aceh kepada INDOJAYANEWS.COM menyebutkan, penundaan pembongkaran layak untuk diberikan, karena saat ini situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang masih mewabah terutama di Kota Banda Aceh.
“Kita berharap kebijaksanaan pak Walikota, Aminullah Usman selaku penguasa tertinggi di Kota Banda Aceh untuk melobi balai wilayah sungai Sumatera I untuk memberi tenggat waktu penggusuran kepada pelaku usaha, hingga pandemi Covid-19 hilang atau sampai waktu yang disepakati bersama nantinya,"Sebut Tuanku Muhammad, Minggu 6 September 2020.
Tuanku Muhammad politisi Partai PKS itu juga mengatakan, pihak pemko Kota Banda Aceh agar mulai mencarikan lokasi tempat usaha yang baru dan layak kepada para pelaku usaha yang akan digusur nantinya.
“Kok Tiba-tiba surat datang dan diberikan batas waktu 3 hari untuk menggusur sendiri sebelum ditertibkan, kan ini itu sangat mengejutkan, dan tentu membutuhkan waktu serta biaya besar untuk pindah dan mencari tempat usaha baru,"kata Tuanku Muhammad.
Tuanku mengungkapkan, wajar kalau diberi kelonggaran dan difasilitasi dengan baik nantinya, apalagi mereka selama ini ikut menyumbangkan PAD Kota Banda Aceh melalui pembayaran sewa tempat, pajak makanan, kebersihan dan pajak reklame tempat usaha.
"Terlebih kawasan simpang mesra juga telah menjadi salah satu ikon wisata kuliner selama ini di Kota Banda Aceh,"ungkap Tuanku juga merupakan anggota Dewan Dapil Syiah Kuala-Ulee Kareng.
Sebagaimana diketahui, beberapa perwakilan pedagang di bantaran sungai Krueng Aceh khususnya seputaran simpang mesra menghubungi Tuanku Muhammad pada Sabtu (5/9). Warga mengadu kepada Tuanku dan berharap dapat memfasilitasi keluhan mereka.
Salah satu pedagang menyampaikan keresahan dengan adanya surat yang mereka terima dari Pemkot Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Sekda dengan isinya meminta seluruh mereka yang tinggal di bantaran sungai Krueng Aceh Gampong Lamgugob dan Rukoh supaya pindah dan merobohkan bangunan tempat usahanya, karena akan dilakukan penertiban oleh tim terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh.
“Saya rasa mereka yang selama ini mencari nafkah di bantaran sungai Krueng Aceh tahu bahwa itu adalah tanah Negara, sehingga mereka taat dalam membayar sewa lapak setiap tahunnya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata,"Tegas Tuanku.
"Saat ini mereka juga paham bahwa akan ada program pemerintah serta mereka juga tidak akan melawan jika harus mencari tempat baru untuk usaha, namun ditengah situasi COVID-19 saat ini yang ekonomi sedang jatuh-jatuhnya untuk mempertimbangkan lagi rencana penggusuran ini,"harap Tuanku Muhammad.
Sebab itu, Tuanku Muhammad meminta
menunda dulu penggusuran. "Apalagi saat ini kita sedang fokus berjuang untuk melawan Covid 19 dan mengembalikan kestabilan perekonomian masyarakat, daerah, hingga Negara,"demikian Tutup Tuanku Muhammad.
Penulis: Hendria Irawan