IJN - Banda Aceh | Sejak Senin malam, (26/11) asrama mahasiswa Aceh Besar yang berada Yogyakarta terpaksa harus dikosongkan, hal itu dibenarkan Redha Maulana Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) kepada INDOJAYANEWS.COM melalui Via WhatsApp, Selasa 27 Oktober 2020.
Pasalnya, masa huni di Asrama tersebut tidak lagi diperpanjang oleh Pemkab Aceh Besar. "Pengosongan paksa ini disebabkan telah habisnya masa tangguh yang diberikan oleh pemilik asrama,"kata Redha Maulana.
Sebelumnya, pada awal tahun 2020, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali telah berjanji untuk mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni Asrama Aceh Besar di Yogyakarta.
"Namun, sampai hari ini, janji itu tidak pernah ditepati sehingga mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta harus angkat kaki dari asrama,"ungkap Redha.
Disamping itu, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali juga tidak menggubris terkait perpanjangan Asrama. "Padahal ia juga pernah berjanji untuk membantu fasilitas pendidikan generasi muda Aceh Besar yang sedang menuntut ilmu di Kota Pelajar tersebut,"jelas Redha Maulana, Ketua KABY.
Ketidakpedulian kedua pemegang otoritas tertinggi di Aceh Besar itu berbanding terbalik dengan janji pemilu pada saat kampanye merebut kekuasaan beberapa tahun silam.
"Padahal jika menilik salah satu visi-misi Mawardi Ali saat mencalonkan diri menjadi bupati Aceh Besar adalah "meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan komunitas. Tapi, yang terjadi dilapangan justru sebaliknya, kedua adik-abang ini kompak meminta kepada para mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk perpanjangan asrama,"ungkapnya.
"Oleh karena itu, kami Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menganggap janji yang selama ini keluar dari mulut Bupati dan ketua DPRK Aceh Besar ini hanya sebatas janji manis dan omong kosong belaka. Keduanya hanya bisa plèe meulisan ateuh rhueng aneuk muda,"Demikian Tegas Redha Maulana.
Penulis: Hendria Irawan