IJN - Aceh Singkil | Sebagai upaya untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan pembangunan dan kemasyarakatan jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat membentuk 2 Tim Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Tim Pansus DPRK Aceh Singkil membahas kode etik Dewan dan mengawasi jalannya roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, H.Amaliun, digedung Wakil Rakyat setempat, Kamis malam, 27 Februari 2020.
"Dari hasil paripurna disepakati Tim Pansus DPRK Aceh Singkil terbagi menjadi dua Tim yang akan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran pembangunan tahun 2019 di dua zona dalam Kabupaten setempat," ucap H. Amaliun.
Selanjutnya Tim Pansus yang terbentuk itu nantinya akan bergerak melakukan pengawasan dalam dua tahap.
"Untuk pengawasan pertama dimulai 2-6 Maret 2020, dan tahap kedua dari tanggal 9-13 Maret 2020," ungkap Amaliun, merupakan Politisi Partai Nasdem.
Sementara untuk Tim Pansus I Dewan akan melakukan pengawasan realisasi pembangunan mulai Kecamatan Pulau Banyak Barat, Pulau Banyak, Kuala Baru, Singkil dan Singkil Utara.
"Dan Tim Pansus II, akan melakukan pengawasan mulai dari Kecamatan Gunung Meriah, Suro, Danau Paris, Simpang Kanan, Kota Baharu, hingga Singkohor," jelasnya.
Sesuai dengan jadwal yang berhasil dihimpun wartawan, dihari yang sama DPRK Aceh Singkil menggelar dua agenda rapat paripurna sekaligus yang berlangsung hingga malam hari.
Agenda pertama, DPRK Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna penyampaian Program Legislasi (Proleg) tahun 2020.
Selanjutnya usai Shalat Magrib, Dewan melanjutkan paripurna dengan agenda Pembentukan Tim Pansus Pembahasan Kode Etik Dewan dan Pengawasan Jalannya Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Penulis : Erwan