IJN - Banda Aceh | Himpunan Mahasiswa Tata Hukum Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan diskusi menarik tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia dari 2 periode menjadi 3 periode.
Diskusi dengan tema "Masa Jabatan Presiden Tiga Periode dan Pemilihan Presiden oleh MPR RI: Kepentingan Elit atau Kehendak Rakyat" itu bakal dibahas dalam acara Aceh Lawyers Club (ALC) di Kantor Kerbangpol Aceh, di Banda Aceh, Sabtu 14 Desember 2019 (besok).
"Acaranya kita selenggarakan di Aula Kantor Kesbangpol Aceh, kami menghadirkan narasumber antara lain, Ketua DPRK Banda Aceh, Ketua KIP, Kepala Kesbangpol, Akademisi dari UIN Ar-Raniry dan Unsyiah," kata Sekretaris panitia Rita Humaira pada Media INDOJAYANEWS.COM, Jumat 13 Desember 2019.
Selain narasumber di atas, panitia ALC juga mengundang para presiden mahasiswa atau perwakilan kampus se-Aceh untuk menjadi peserta diskusi pada acara yang dipimpin oleh moderator Iping Rahmat Saputra, M.Sc tersebut.
Rita menjelaskan, antusiasme peserta untuk ikut dalam diskusi itu luar biasa dan diprediksi bakal berlangsung seru. "Untuk peserta diskusi ada 40 kuotanya, dan sudah terisi penuh. Besok insyaallah acaranya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Untuk diketahui, acara ALC ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Aceh, yang bakal menghadirkan diskusi berkualitas dan bermanfaat layaknya acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipimpin Wartawan Senior Karni Ilyas di tayangan TVOne selama ini.
Rita mengungkapkan, alasan panitia memilih tema tersebut karena dianggap sangat menarik dibahas, dan merupakan isu nasional yang sedang viral dalam 2 pekan terakhir.
"Kami pikir pembahasan ini menarik, karena kita harus melihat wacana presiden menjabat tiga periode ini dari perspektif hukum, politik dan ekonomi. Nanti kita juga akan mengetahui sisi positif dan negatifnya, penting atau tidaknya presiden Indonesia menjabat tiga periode," katanya.
Rita menuturkan, acara ALC itu terbuka untuk umum, namun kuotanya sangat terbatas sesuai dengan kapasitas ruangan yang tersedia. "Masyarakat umum boleh hadir, acaranya terbuka untuk publik. Namun, kita tidak menyediakan banyak kursi karena kuota terbatas," pungkasnya.
Penulis: Hidayat. S