Bahas Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru, DPD RI Menunggu Agenda Kemendagri
IJN | Jakarta - Hingga saat ini, belum ada agenda dariKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk Aceh.
Anggota DPD RI asal Aceh Fachrurrazi saat diwawancara media ini mengatakan, DPD RI masih menunggu agenda dari Kemendagri maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Belum ada rapat resmi antara DPR RI dan DPD RI, maupun rapat resmi antara DPD RI dan Mendagri," kata Fachrurrazi, Sabtu (22/6/2019).
Ia juga mengungkapkan bahwa DPD RI sudah final masukkan 173 calon daerah otonomi baru seluruh Indonesia termasuk dari Aceh.
"Sama semua, belum ada pembahasan. Sebab tidak mungkin dibahas jika dipilih-pilih saja. Harus keseluruhan," katanya.
Senator Aceh itu menyebut, CDOB untuk Aceh yang sudah dimasukkan nama-namanya antara lain, Kabupaten Aceh Selatan Jaya, pemekaran dari Aceh Selatan; Kabupaten Kepulauan Selaut Besar, pemekaran dari Simeulue; Kota Meulaboh dari Aceh Barat; dan Kabupaten Aceh Raya pemekaran dari Aceh Besar.
"Selain itu juga sudah kita tambahkan Aceh Malaka dan Kota Panton Labu. Saya ada usulkan Kota Takengon Juga," jelasnya.
Menurutnya, saat ini usulan tersebut sudah berada di meja Presiden dan Wakil Presiden.
"Kita sedang menunggu jadwal mendagri untuk pertemuan membahas CDOB antara pemerintah, DPR RI dan DPD RI," pungkasnya.