15 Sep 2018 | Dilihat: 1012 Kali

Bakal Caleg Ini Mengundurkan Diri

noeh21
      
IJN | Subulussalam - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 berjumlah 269 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan setelah satu orang menyatakan mengundurkan diri dari Bacaleg.

Bacaleg yang mengundurkan diri itu adalah Sultan Bagindo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Kecamatan Sultan Daulat. Sultan Baginda merupakan anggota DPRK Subulussalam periode 2009 - 2014 yang maju dari Partai Bintang Reformasi (PBR), dan kembali mendaftarkan diri sebagai peserta bacaleg tahun ini.

Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Asmardin, SH, MH melalui sambungan telepon selulernya, Sabut 15 September 2018 menjelaskan, bahwa surat pengajuan pengunduran diri Sultan Bagindo sebagai peserta bacaleg yang ditujukan ke KIP mereka terima tanggal 12 September 2018. 

Selanjutnya kata Asmardin, pada tanggal 14 September 2018, KIP mengirimkan surat ke Ketua DPC PKB Kota Subulussalam, perihal persetujuan pengunduran diri Sultan Bagindo sebagai Bacaleg. Namun, tambah Asmardin, hingga kini surat yang mereka kirimkan ke PKB tersebut belum ada balasan. 

Asmardin menambahkan, jika tidak ada surat persetujuan dari partai tentang pengunduran diri sebagai bacaleg, maka KIP tetap memasukkan nama yang bersangkutan dalam pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) mendatqng, dan selanjutnya tetap masuk dalam surat suara pada pemilihan nantinya " kalau ada surat persetujuan dari partai, maka kami akan tidak lagi memasukkan nama Sultan Bagindo ke DCT nanti " tambah Asmardin .(AB)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas