29 Ags 2020 | Dilihat: 353 Kali

Banggar: Pemkab Aceh Singkil Harus Kelola Anggaran Secara Transparan

noeh21
      
IJN - Aceh Singkil | Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil meminta pihak Pemerintah Kabupaten Setempat menggelola keuangan daerah harus secara transparan.

Hal tersebut dikatakan H.Bainuddin Ondo saat menyampaikan laporan Banggar DPRK Aceh Singkil terhadap pembahasan raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Setempat tahun 2019, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Wakil Rakyat, Singkil Utara, Jumat 28 Agustus 2020.

Dikatakan, dengan memperhatikan keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, penggelolaan keuangan daerah setempat harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Disamping itu, Pemkab Aceh Singkil juga dinilai belum tertib dalam penatausahaan aset daerah setempat.
Seperti aset-aset tanah Pemkab Aceh Singkil masih banyak yang belum bersertifikat hak milik Pemerintah setempat sampai saat ini, ungkap Bainuddin Ondo.

Ironisnya lagi dengan kenderaan-kenderaan dinas milik Pemkab Aceh Singkil, ada yang tidak memiliki bukti dokumen kepemilikan.
Bahkan ada penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Singkil  tidak sesuai dengan aturannya serta tidak jelas keberadaan fisiknya. 

Begitu pun dengan pengadaan kapal cepat KM.Tailana tahun anggaran 2019, sampai saat ini belum memiliki dokumen izin operasionalnya.

Sehingga kapal yang menghabiskan anggaran milyaran Rupiah itu, sampai sat ini belum bisa beroperasi yang merugikan keuangan daerah, ujarnya.

Untuk itu, Banggar DPRK Aceh Singkil meminta pihak Pemkab setempat agar segera menyelesaikan permasalahan aset-aset daerah itu dengan membuat fakta integritasnya. Sehingga tidak menjadi sebuah polemik dikemudian hari, tandasnya.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas