22 Jun 2020 | Dilihat: 884 Kali

Banta Kembali Jemput 50 TKI Asal Aceh di Medan

noeh21
Banta bersama Ruslan petugas gugus tugas Covid-19 perwakilan Aceh di Sumatra saat berada dilokasi BPSDM Sumatera Utara.
      
IJN - Medan | Muhammat Yunus atau yang lebih akrap disapa Banta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali terlihat saat menyambut kepulangan warga Aceh yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Warga Aceh yang di deportasi dari Malaysia, di Gedung BPSDM Sumatera Utara.
 
Sedikitnya 50 warga Aceh, mereka selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Aceh.
 
Kepada Indojayanews.com, Muhammat Yunus (Banta), Senin, 22 Juni 2020 mengatakan, pihaknya akan langsung membawa pulang TKI tersebut ke Aceh, dan di sana nanti akan pihaknya lakukan karantina sesuai protokol Covid-19.
 
"Kita sudah berkoordinasi baik dengan Pemerintah Sumatera Utara maupun dengan Gubernur Aceh, hari ini kepulangan warga Aceh ini difasilitasi penuh oleh Pemerintah Aceh," ujar Banta yang juga Politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Baca juga: Haji Uma Jemput 33 TKI Asal Aceh Yang Dikarantina di Medan
 
"Untuk kedepannya juga kita berharap agar warga Aceh yang pulang maupun dipulangkan, agar dapat dilakukan karantina di Aceh, jangan lagi di Sumatra Utama," ucap Banta.
​​​
Sebelumnya, Banta menjemput 42 TKI asal Aceh dari Malaysia yang sempat dikarantina selama 5 hari di Asrama Pramuka Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
 
Sebelum dipulangkan, ke-42 orang TKI tersebut terlebih dahulu melakukan serah terima dengan Disnaker Sumut.
 
Surat serah terima ini ditandatangani oleh Ruslan selaku Kepala Penghubung Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, turut didampingi oleh Anggota DPR Aceh Muhammat Yunus (Banta).
 
 
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas