IJN - Banda Aceh | Dalam rangka mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dijajaran Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh sedang mempersiapkan diri.
Rabu kemarin, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Banda Aceh menjadi UPT pertama yang dievaluasi oleh tim Kemenpan RB.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh Rudi Hartono, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono turun langsung meninjau persiapan dan pelaksaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Rabu (21/10) kemarin.
Menurut Rudi, kegiatan evaluasi ini sebagai tolak ukur pelaksanaan layanan yang selama ini diberikan di instansi pemerintah.
"Kita berharap Bapas Banda Aceh menjadi contoh dalam pelaksanaan evaluasi dilingkungan kantor wilayah Aceh, dan ini akan menjadi rujukan bagi UPT yang juga akan melaksanakan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM," harap Rudi selaku Kepala Divisi Administrasi.
Kepala Balai Pemasyarakatan Banda Aceh Efendi menyampaikan apresiasi bagi seluruh pegawai yang bekerja sama dengan baik dalam pelaksaan evaluasi ini.
Menurut Efendi, pelaksaan evaluasi ini sebagai motivasi kita untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan yang professional kepada masyarakat.
"Ini bukan menjadi beban untuk kita, tapi ini kewajiban kita sebagai aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga harapannya evaluasi ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan pelayanan menuju WBK dan WBBM," sebut Efendi yang merupakan mantan Kepala Rumah Tahanan Idi, Aceh Timur. (Red/DCP)