25 Des 2025 | Dilihat: 290 Kali
Bapas dan Pemkab Nagan Raya Teken Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terkait penunjukan tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat. Foto. Ist
IJN - Suka Makmue | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terkait penunjukan tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Kegiatan penandatanganan kerja sama itu digalar di Kantor Bupati setempat, Rabu 24 Desember 2025.
Turut hadir Bupati Nagan Raya, TR Keumangan bersama wakil Bupati Raja Sayang, Sekda Nagan Raya Zulkifli, Kajari Nagan Raya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya, Bohera Laurensius Pardede, S.H, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Muhammad Yunus, S.Sos, serta Rizal Apriyadi Muharram, S.Tr.PAS, beserta jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya.
Kepala Bapas (Kabapas) Nagan Raya, Bohera Laurensius Pardede mengatakan, penandatangan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pidana alternatif.
"Penandatanganan ini guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya dengan Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan pidana alternatif,"katanyam
Ia menyebutkan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan jajaran menunjukkan komitmen Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
"Diharapkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bapas Kelas II Nagan Raya dengan Pemda, serta Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan pidana alternatif," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin