25 Jul 2025 | Dilihat: 217 Kali

Bapas Nagan Raya Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama bebas dari peredaran Narkoba dan Handphone

noeh21
Kepala Balai Permasyarakatan (Kabapas) Kelas II Nagan Raya, Bohera Laurensius Pardede mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Kepala Balai Permasyarakatan (Kabapas) Kelas II Nagan Raya, Bohera Laurensius Pardede mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Jum'at 23 Juli 2025.

Diketahui, penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam ini diikuti oleh 30 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh wilayah Aceh.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Aceh, Yan Rusmanto mengatakan, penandatanganan komitmen bersama ini untuk mencegah peredaran narkoba dan Handphone di dalam lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Dengan penandatangan ini, menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala UPT dalam tegas mencegah adanya peredaran narkoba dan Handphone di dalam Lapas," kata Yan Rusmanto, Kakanwil Dirjenpas Aceh.

Ia menyebutkan, penandatanganan bersama ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai dan jajaran kepala UPT dalam melaksanakan tugas dengan disiplin, dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh Kepala UPT tetap terus semangat dan disiplin dalam melaksanakan tugas, dan tidak lelah mengayomi seluruh pegawai dalam jajaran masing - masing UPT Pemasyarakatan se Aceh, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," demikian tutupnya.
 
Sebelumnya, Kakanwil Dirjenpas Aceh Yan Rusmanto juga melakukan razia gabungan yang dilaksanakan bersama Kepala UPT Pemasyarakatan seluruh Wilayah Aceh, Badan Narkotika Nasional, dan Aparat Penegak Hukum pada Lapas Kelas IIA Banda Aceh.




Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi