IJN - Lhokseumawe | Ketua Departemen Internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unimal, Muhammad Rajief mengaku sangat kecewa terhadap sikap dari Perusahan Daerah (PD) Bina Usaha, karena meminta kepada Pedagang Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara untuk mengosongkan tempat pedagang berjualan.
Padahal, menurut Rajief, polemik ini sudah menjadi objek hukum pengadilan di PN Lhoksukon, tapi perusahan daerah milik Pemkab Aceh Utara tersebut disebut telah menyuruh para pedagang segera mengosongkan tempat itu pada Senin malam, 6 Januari 2020.
“Bagaimana bisa dengan beraninya mereka menyuruh para pedagang mengosongkan tempatnya dengan memberi batas waktu, padahal sudah tahu bahwa ini sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon," kata Muhammad Rajief seperti disampaikan pada Media INDOJAYANEWS.COM, Selasa 7 Januari.
Menurut Rajief, tindakan yang dilakukan oleh perusahan daerah Bina Usaha dengan cara diduga mengintimidasi pihak pedagang, tentunya membuat polemik semakin parah.
"Seharusnya perusahan daerah ini bisa menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil keputusan inkracht, bukan nya malah mengangkangi Hukum itu sendiri," ujarnya.
Rajief juga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan konstitusi yang termuat dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). "Kemudian pada Bab X pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga Negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum."
"Kita sangat kecewa dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, mereka tidak menghormati proses hukum yang berjalan. Kita berada di negara hukum bukan negara kekuasaan yang sewenang-wenang bisa melakukan hal demikian," jelas Rajief.
Selain itu, Ketua Departemen Internal BEM FH Unimal tersebut juga mendesak agar PT Bina Usaha tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami mengecam segala perbuatan yang merugikan masyarakat. Apabila PT Bina Usaha hanya mementingkan diri sendiri, maka kami akan turun bersama rakyat untuk melawan segala bentuk penindasan," demikian tegas Muhammad Rajief.
Editor: Hidayat. S