IJN - Simeulue I Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue sudah beberapa minggu terakhir PDAM di Kota Sinabang dan sekitarnya terputus suplai air ke sejumlah pelanggan, hal ini disebabkan adanya pemutusan listrik oleh PLN setempat.
PDAM Tirta Fulawan Simeulue diketahui sudah 3 bulan tidak melunasi biaya pembayaran listrik. Akibatnya, pelanggan PDAM terpaksa membeli air yang dijual oleh penyedia air dengan harga yang terbilang tinggi.
Penyedia air pun kewalahan untuk memenuhi permintaan masyarakat untuk menyediakan air dalam bentuk per bak nya dibandrol harga mulai dari Rp. 100.000.
Selain itu pelanggan PDAM Simeulue juga harus rela mengantri beberapa hari untuk mendapatkan air dari pihak penyuplai.
Pemerintah Kabupaten Simeulue juga tidak tinggal diam atas permasalahan tersebut, melalui Direktur PDAM Simeulue sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal tersebut dengan mengajukan dana tambahan untuk biaya PDAM, seperti yang dikutip dari media Acehnews.net, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan, Kabupaten Simeulue, ditaksir membutuhkan dana Rp2,9 miliar per tahunnya, agar bisa beroperasi maksimal. Rabu (19/12).
Tetapi pada 2018, minimnya dana yang digelontorkan oleh pemerintah daerah, mengakibatkan perusahaan ini menunggak pembayaran rekening listrik dan gaji karyawan.
Pada 2018 penyertaan modal cuma Rp600 juta. Kita coba minta penambahan dana Rp400 juta, tetapi tidak terealisasi. akibatnya, tunggakan listrik dan gaji karyawan tidak bisa terbayar,"papar Direktur PDAM Simeulue, Adinul, ST.
PDAM.Tirta Fulawan membutuhkan penyertaan modal Rp 2 miliar per tahunnya ditambah pendapatan Rp900 juta, baru bisa beroperasi dengan baik.
Sementara penyertaan modal yang dikucurkan pemerintah ke PDAM pada 2018 ini sebesar Rp600 juta, ditambah pendapatan per tahun Rp900 juta dengan total Rp1,5 miliar, diakuinya masih kurang.
Penyertaan modal sebesar Rp2,9 miliar per tahun. Dengan estimasi dana sebanyak itu, menurut Adinul, PDAM bisa bekerja dengan baik, sehingga suplai air bersih ke pelanggan dapat berjalan lancar.
Dikutip dari Media Serambinews.com, usulan penambahan penyertaan modal daerah ke PDAM Tirta Fulawan, Simeulue, sebesar Rp 400 juta tak mendapat persetujuan dari DPRK Simeulue.
Tidak disetujuinya usulan tersebut, lantaran dari awal usulan penambahan itu tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal itu disampaikan anggota DPRK Simeulue, Taufik, yang ikut dalam pertemuan antara Direktur PDAM Tirta Fulawan dan para anggota DPRK Simeulue, DPRK Simeulue juga mendesak pihak PDAM Tirta Fulawan untuk mengutip iuran yang selama masih menunggak dari para pelanggan, Selasa (18/12).
Jika melihat dari tanggapan dari Anggota Dewan tersebut, selama ini manajemen yang ada di tubuh PDAM Tirta Fulawan bisa dikatakan tidak transparan dalam mengelola anggaran. Juga peran keberadaan serta fungsi pengawas PDAM dinilai tidak berjalan.
Buruknya pengelolaan PDAM ini sangat berdampak lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat karena suplai air yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tidak bisa terpenuhi, masyarakat dipaksa mengeluarkan uang untuk membeli air dari pihak penyedia air dengan jumlah uang yang sangat besar.
Hal ini tak bisa dipandang sebelah mata, bahwa mengenai hajat orang banyak harus memang segera dituntaskan, penyediaan air bersih kepada masyarakat adalah hal yang wajib diberikan oleh pemerintah melalui PDAM.
PDAM Tirta Fulawan sudah sepatutnya untuk segera dilakukan proses evaluasi mengenai transparansi pengelolaan keuangan, mengapa hal demikian bisa terjadi pemutusan aliran lisrik hingga berdampak luas bagi masyarakat di Kota Sinabang dan sekitarnya.