IJN - Subulussalam | Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam tengah memproses anggaran bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan dicairkan sebelum hari raya idul Fitri.
Salah satu anggaran yang tengah diproses adalah tunjangan tambahan penghasilan atau yang dikenal dana TC PNS. Rencananya, TC dicairkan untuk triwulan I yaitu, Januari - Maret 2019. Selanjutnya, dana Tunjangan Hari Raya (THR) juga akan sampai ke tangan PNS sebelum lebaran. Namun, untuk THR saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Walikota (Perwal) sebagai dasar pencairan THR.
Hal itu disampaikan Sekretaris BPKD Kota Subulussalam, Saifullah Hanif kepada IJN melalui pesan singkat nya, Jumat 17 Mei 2019. Khusus bagi guru, selain TC dan THR, pemerintah juga akan mencairkan dana tunjangan profesi guru (TPG) atau dana sertifikasi untuk triwulan I, Januari - Maret. Selanjutnya, dana tunjangan khusus guru (TKG) atau dana tunjangan guru terpencil juga akan dicairkan untuk 3 bulan.
Kata Saifullah, untuk dana TC dan dana terpencil guru pihaknya telah melimpahkan ke Bank dan sudah diproses tinggal penyaluran ke rekening masing-masing PNS " khusus dana TC dan dana terpencil guru sudah kita limpahkan ke bank dan tinggal orang bank yang menyalurkan ke masing-masing rekening," ujar Saifullah.
Sementara dana untuk nonsertifikasi guru belum diproses karena masih ada perubahan juknis penyaluran. Begitu juga dengan gaji ke - 13 PNS juga tidak bisa dicairkan sebelum lebaran dan rencananya akan dicairkan pada bulan Juni mendatang "kedua dana nonsertifikasi dan gaji ke - 13 belum bisa kita cairkan. Rencana akan kita cairkan bulan depan," akui Saifullah.
Penulis : AB
Editor : Rudi H