07 Okt 2018 | Dilihat: 782 Kali

Beritakan Pungutan Liar Sertifikat Tanah, OTK Cari Wartawan

noeh21
Sertifikat tanah
      

IJN | ACEHJAYA - Terkait pemberitaan yang ditayang oleh media online di Aceh, dengan judul, Warga Protes Pungutan Liar Sertifikat Gratis Prona, Orang Tidak Kenal (OTK) "grasak - grusuk" mencari keberadaan dari wartawan media tersebut. Baik melalui telephone kepada Pimpinan Redaksi, dan mendatangi Kantor Berita Aceh tempat ia bekerja yang berpusat di Banda Aceh, Jumat 5 Oktober 2018.

Menurut informasi yang diterima dari wartawan KBA, OTK tersebut  juga menyasar kepada Pimpinan Redaksi media online KBA.ONE. OTK itu, menelpon dan mengirim foto dirinya, serta menyebutkan namanya inisial Az,  Kepada Pimred KBA, via telephon seluler. "Orang itu mengaku sebagai kawan dari Pimpinan Redaksi KBA ONE, juga mengatakan dirinya sebagai wartawan dan penulis, Kamis 4 Oktober 2018, kemarin, tukas wartawan KBA, Minggu (7/10/2018).

Selain itu, kata wartawan KBA, berdasarkan penyampaian dua orang staf di Kantor Berita Aceh kepada dirinya, OTK tersebut juga menyambangi kantor media online tempat dia bekerja, di lampu merah Simpang Batoh, Banda Aceh, Jumat 5 Oktober 2018, dengan maksud mencari keberadaan si wartawan KBA.ONE, serta ingin bertemu dengan Pimred.

Yang anehnya, kata wartawan Kantor Berita Aceh kepada media ini, sebelum mendatangi kantor tempatnya bekerja, pada hari Kamis Sore, menjelang magrib, tanggal 5 Oktober 2018, OTK tersebut ada menghubunginya menayakan perihal berita yang dibuatnya, dengan nomor panggilan +62853961223xx."Percakapan itu sempat saya rekam", pungkas wartawan KBA.ONE.

Dalam percakapan telephon seluler itu, OTK tersebut menanyakan perihal berita yang ditayang, dengan judul, "Warga Protes Pungutan Liar Sertifikat Gratis Prona", dia juga menanyakan posisi saya lagi di mana, terang wartawan KBA.ONE.

Waktu di telephon, OTK tersebut menanyakan keberadaan saya, sebut wartawan kepada awak media, sambil memperdengarkan isi rekaman telepon. Dalam percakapan yang didengarkan, OTK menyebutkan, di mana ni posisi sekarang?. Saya kan mau tanya masalah Aceh jaya, boleh ga? Yang masalah Geuchik itu? Yang sertifikasi?, Sertifikat ambil pungli? isi rekaman tersebut menanyakan.

Lanjut isi suara direkaman itu, Ga, saya tanya aja dengan abang, gimana udah? Ya bagaimana sudah permasalahan itu? Di mana ni di Banda nya? Sampai berapa hari di sana?Besoklah saya telepon balik ya, kata percakapan direkaman itu, hendak mengakhiri panggilan tersebut.

Wartawan KBA.ONE, kembali menanyakan, ada apa dengan berita tersebut? Saya tanya, tukas OTK. Itu kan ada akibatnya disitu. Ada akibat bahwa, sudah dipanggil sama Polres, sebut  OTK, kepada wartawan KBA.

Akhir dari percakapan itu, wartawan KBA juga mengaku bingung dengan pertanyaan tersebut. Sedangkan dia tidak kenal siapa penelpon itu, dan maksud dari pertanyaan OTK itu apa menanyakan dimana keberadaan wartawan. Lalu dengan dia mempertanyakan hal itu, kapasitas OTK itu sebagai?, jelas wartawan KBA.ONE, kepada media.

"Pihak aparat hukum kah? Pengacara kah, atau memang orang yang disuruh oleh oknum geuchik yang diberitakan oleh medianya, saya sendiri tidak paham, maksud dari telephon orang itu". Apalagi, lanjutnya, OTK itu sengaja mendatangi kantor media tempatnya bekerja, dengan mencari - cari keberadaan wartawan. Termasuk, adanya perkataan yang didengar langsung oleh staf di kantor, dengan menyebutkan apa mau wartawan ini. Apa mau disekolahkan dia?, tandas wartawan KBA.

Menurut informasi yang diterima wartawan KBA ONE, dari staf dikantornya saat OTK tersebut datang, dia mengatakan hal yang berbeda. Tdak seperti saat OTK itu, menelpon saya, tutur wartawan. Menurut penyampaian yang dikatakan oleh staf Kantor Berita Aceh, sama berita gak ada masalah, masalahnya sama abang saja. Kenapa sebarin foto dia (OTK) ke grup kampung. Lalu, ujar staf di kantor, abang ada di telpon sama dianya, tapi abang jawabnya gak enak, begitu tutur staf di KBA.

Masih kata staf Kantor KBA.ONE, OTK itu juga mengatakan, geucik (kepala desa) udah ditangkap polisi semalam. Tapi dia keluarin lagi. Dia (OTK) mengaku menelpon Kapolres Aceh Jaya, sembari menampakan layar telephone selulernya kepada staf KBA, papar wartawan KBA.ONE.

Dia (OTK) juga bilang kepada staf yang ada di kantornya, sayang abang masih muda kok gitu, katanya. Intinya, kalau ditangkap polisi, sayang abang masih muda. Lalu OTK itu juga mengeluarkan kata - kata seperti nada ancaman. Abang (wartawan KBA.ONE) mau di sekolahkan kemana, ujar staf kantor, meniru ucapan OTK itu.

Dan masih ada kata - kata dia (OTK) lainnya, sambung KBA.ONE kepada media ini, yang disampaikan orang tersebut kepada staf di kantor, yang ditujukan kepada wartawan dimaksud. Pokoknya dia harus ketemu sama abang. Yang anehnya, ujar staf di KBA.ONE, saat mereka menanyakan OTK itu tinggal dimana, orang tersebut, enggan menjawabnya.

Wartawan KBA.ONE, juga menanyakan, kepada dua staf di kantor. Ada tidak kesan ancaman yang disampaikan oleh OTK tersebut kepada dia. Yang agak ancaman dari bahasanya cuma di sekolahin tadi, ujar mereka. "Tetapi gak tau apa maksudnya", jelas staf Kantor berita Aceh.

Sementara, Pengurus Balai PWI Aceh Jaya, Hendra Sayeung, wartawan Harian Rakyat Aceh mengatakan, kami sangat menyayangkan adanya pencarian yang dilakukan oleh OTK, kepada rekan kami, wartawan Kantor Berita Aceh, wilayah tugas Aceh Jaya. Ini sudah seperti cara - cara preman, pungkas Hendra. Apalagi dengan mendatangi Kantor KBA.ONE.

Seharusnya, kata dia, jika ada pihak - pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, bisa memberi hak jawabnya kepada media tersebut  shingga tidak ada yang dirugikan, jelas Pengurus Balai PWI Aceh Jaya.

Namun terkait adanya pencarian wartawan yang dilakukan oleh OTK tersebut, kami meminta pihak terkait agar kasus tersebut segera  di selididki, tegas Hendra.

"Sebagai Warga Negara Indonesia, kita wajib dilindungi, sesuai dengan UUD yang berlaku".

Kami menghimbau kepada setiap nara sumber yang tidak berkenan dengan berita yang ditayangkan, baik media cetak dan online, agar segera memberikan hak jawabnya kepada media bersangkutan. Sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku, pungkasnya.

Selain itu, Hendra Sayeung menambahkan, terkait ada yang tidak senang atas pemanggilan geuchik oleh pihak kepolisian Polres Aceh Jaya, itu tugas kepolisian. Sementara tugas wartawan sudah jelas memberitakan,  setiap adanya informasi yang didapat, tandas Pengurus Balai PWI Aceh Jaya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua perkumpulan wartawan online independeN (PWO IN) Aceh Rudi Hariyanto sangat menyayangkan perbuatan OTK yang mencari keberadaan wartawan online KBA.

Maka terkait hal itu, Rudi minta kepada penegak hukum khususnya di Aceh agar wartawan dapat dilindungi dalam menulis berita seperti yang diatur dalam UUD. 

"Wartawan jangan dijadikan musuh," kata rudi.

Terkait dalam penenulisan berita sesuai KEJ, jika terkait pemberitaan media tersebut tidak benar, maka pihak yang dirugikan dapat memberikan klarifikasi kepada media tersebut bukan mencari-cari dan ingin menyekolahkan wartawan.[]

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas