IJN - Banda Aceh | Dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tim panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) akan turun ke lapangan mulai Minggu 8 Agustus 2021, besok.
Diketahui, tim Pansus akan turun ke lapangan selama seminggu ke depan, dengan melibatkan semua anggota DPRA untuk memeriksa seluruh proyek, baik fisik, maupun non fisik yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Ketua Pansus Tarmizi, SP mengatakan, masing-masing dapil sudah duduk rapat memilih ketua, wakil ketua bahkan sekretaris, guna memudahkan kerja pansus di lapangan.
"Kita juga telah meminta seluruh SKPA untuk membawa dokumen yang dibutuhkan tim pansus seperti kontrak kerja, DED, soft drawing, asbult drawing, analisa, MC-0, addendum dan dokumen lainnya termasuk SK Gubernur tentang hibah bansos,"kata Tarmizi, SP kepada INDOJAYANEWS.COM, Sabtu 7 Agustus 2021.
Ia menyebutkan, tim pansus juga akan memeriksa laporan pertanggungjawaban dana transfer ke Kabupaten Kota untuk kebutuhan covid-19, dana hibah bansos, bahkan lainnya. "Kami akan menjumpai pemerintah daerah untuk mendapatkan laporan lengkap dan memeriksanya apakah sesuai atau tidak,"sebutnya.
Ia membeberkan, adapun laporan kepada pihaknya untuk ketua pansus di masing-masing dapil diantaranya;
Dapil 1: Muchlis Zulkifli (PAN)
Dapil 2: M. Rizal Falevi Kirani (PNA)
Dapil 3: Amiruddin Idris (PPP)
Dapil 4: Alaidin Abu Abbas (Demokrat)
Dapil 5: Tgk Mawardi (PA)
Dapil 6: Iskandar Usman Alfarlaki (PA)
Dapil 7: Irfansyah (PA)
Dapil 8: Junedi (Hanura)
Dapil 9: Irpannusir (PAN)
Dapil 10: Fuadri (PAN)
"Temuan-temuan di lapangan dari seluruh dapil akan diserahkan kepada Kami Pansus LHP BPK,"jelasnya.
Lanjut Tarmizi, baru kemudian dirangkum dan di tindak lanjuti apakah harus di laporkan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan investigasi dan melaporkan kepada BPKP, untuk diuji forensik dan di hitung kerugian negara. "Setelah selesai semua maka Pansus LHP BPK akan menyerahkan kepada Pimpinan DPRA melalui sidang paripurna dan menyerahkan kepada penegak hukum,"tambahnya
"Untuk memudahkan kerja pansus di lapangan, kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada seluruh anggota DPRA dari dapil masing-masing terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah di lapangan," demikian tutupnya
Penulis: Hendria Irawan