18 Nov 2022 | Dilihat: 176 Kali

Biaya Rujukan Pasien Ditanggung Pemerintah Sabang

noeh21
PJ Wali Kota Sabang Reza Fahlevi saat rapat terkait biaya rujukan pasien ke kota Banda Aceh. Foto ist
      
IJN - Sabang | Penjabat Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, segera bertindak cepat dengan melakukan rapat terkait penanganan pasien rujukan dari Sabang ke Banda Aceh. Hal ini dilakukan setelah mencuat kabar penarikan uang rujukan yang dibebankan oleh pihak RSUD Kota Sabang kepada pasien yang akan di rujuk ke Banda Aceh.

"Ke depan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab Pemerintah sepenuhnya," ujar Reza Fahlevi saat dikonfirmasi awak media, Jumat 18 November 2022. 

"Diantara kebijakan yang telah kami sepakati semalam saat rapat ada beberapa point diantaranya, untuk rujukan pasien akan di tanggung APBD, saat ini sedang kita lakukan pengecekan kembali belanja Perjalanan Dinas pada RSUD kota Sabang, kedua, kita akan menempatkan satu unit Ambulance untuk pasien rujukan di Banda Aceh, dan yang ketiga, untuk tahun 2023 Kita akan mempersiapkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting," jelasnya . 

Reza menambahkan, yang tak kalah penting untuk program jangka menengah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD beserta stakeholder terkait, untuk meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis agar para pasien tidak perlu semua harus di rujuk ke Banda Aceh. 

Turut hadir pada rapat, Sekretaris Daerah Drs Zakaria MM, Asisten Administrasi Umum Rinaldy, Kepala Dinas Kesehatan & KB dr. Edy Suharto, Direktur RSUD dr. Cut Meutia , Kepala BPJS Sabang Rudi, dan para Kabag Setda serta Kabid RSUD Kota Sabang. 

Penulis : IIN
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas