30 Ags 2019 | Dilihat: 2084 Kali

Bimtek dan Studi Banding Kades Aceh Singkil Modus Hamburkan Uang Rakyat

noeh21
Direktur LSM CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik.
      
IJN - Aceh Singkil | Kegiatan bimbingan teknis dan studi banding yang setiap tahun dilakukan Kepala Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil, keluar daerah, dinilai hanya sebagai modus plesiran pemborosan menghamburkan anggaran dana desa (ADD) uang rakyat.
 
"Dugaan pelesiran dengan berkedok bimbingan teknis dan studi banding Kepala Kampung keluar daerah, hanya modus untuk menghamburkan uang rakyat," ungkap Direktur LSM CHK Aceh Singkil, Razaliardi, Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Razali menambahkan, Karena dari Bintek dan Studi Banding yang dilakukan para Kepala Kampung dengan telah menguras ADD itu, apa manfaat bagi kepentingan masyarakat atau kah hanya bermanfaat bagi kepentingan sang Kepala Desa semata. 
 
"Apalagi aggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut sesungguhnya bersumber dari uang rakyat, maka hukumnya wajib untuk di pertanggung jawabkan," ujarnya.
 
"Diperkirakan untuk kegiatan bimtek dan study banding Para Kepala Kampung, Aparatur Desa Kabupaten Aceh Singkil, menguras anggaran dana desa mencapai 5 milyar lebih. Suatu nilai yang fantastis," imbuhnya.
 
Seperti baru-baru ini sejumlah Kepala Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil melakukan studi banding ke salah satu desa di Kepulauan Riau dan kedaerah Pulau Jawa, diduga hanya modus Plesiran menghamburkan anggaran desa semata. Karena tidak terlihat dampak positif dari kegiatan tersebut.
 
Informasinya, untuk tahun ini masing-masing Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil menerima kucuran dana desa rata-rata sebesar 1 milyar lebih. Semestinya besaran anggaran yang sangat signifikan itu digunakan secara cermat dan berdasarkan asas manfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat. 
 
"Bukan malah dihambur-hamburkan untuk hal yang kurang bermanfaat," tuturnya.
 
Begitu juga Informasi dari salah seorang warga Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, untuk kegiatan pelatihan saja setiap Kampung menganggarkan puluhan juta rupiahnya pertahunnya yang kabarnya dikelola oleh Dinas terkait.
 
"Bisa dibayangkan, bila satu desa saja menyerap anggaran sebesar 27 juta lebih dikalikan dengan 116 desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil," ungkapnya.
 
Disamping itu, dalam kegiatan Bimtek penyusunan qanun kewenangan kampung Kabupaten Aceh Singkil yang baru-baru ada ini dilaksanakan, juga mendapat kritikan tajam dari para natizen penguna media sosial.
 
Seperti dalam komentar salah seorang natizen dimedia sosial (Facebook), Lukman Lembong di status Si Buyung yang diketahui Ketua Apdesi Aceh Singkil menyebutkan, "Tujuan bimtek yang sesungguh nya hanyalah untuk menghabis kan dana desa dengan topeng bimtek dan sesuai fakta sebelum dan sesudah bimtek kualitasnya malah tambah menurun... malah mereka menginginkan bimtek setiap tahun agar bisa happy dan plesiran di hotel mewah," tulisnya.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas