IJN - Banda Aceh | Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para kepala desa di Aceh ke luar kota selama ini dinilai tidak berdampak baik terhadap kepentingan publik, melainkan hanya menghabiskan dana desa atau mubazir.Â
Â
Karena banyaknya kepala desa di Aceh yang menghabiskan anggaran ke luar kota, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta pemerintah kabupaten/Kota di Aceh harus memproteksi kegiatan-kegiatan yang dibuat diluar daerah menggunakan dana desa tersebut.
Â
"Anggaran publik itu harusnya dinikmati oleh publik di desa masing-masing. Bukan dipakai untuk membuat pelatihan di luar daerah dengan berbagai alasan," kata Kadiv Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung dalam keterangannya, Rabu 18 Maret 2020.
Â
Hayatuddin mengatakan, pelaksanaan kegiatan ke luar daerah hanya menghambur-hamburkan uang saja. Atau disebut flight money. Jika sekedar bimtek semestinya bisa dilaksanakan di daerah masing-masing.Â
Â
Hayatuddin mencontohkan kegiatan yang baru-baru ini diikuti para datok (kepala desa) di Aceh Tamiang dengan mengirimkan peserta (Bimtek) ke Bandung. Sehingga harus mengeluarkan biaya mencapai Rp 10 juta per orang.Â
Â
Terkait kegiatan ini, kata Hayatuddin, GeRAK menemukan fakta bahwa sebagian dana desa yang digunakan untuk alasan Bimtek itu dipakai oleh pihak ketiga dengan menggandeng instansi vertikal. Kasus-kasus seperti ini sudah terjadi di beberapa daerah lainnya di Aceh.Â
Â
"Contoh ini hampir ditemukan di seluruh Aceh, seperti kasus OTT di Aceh Barat, masalah di Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Utara, Bireuen, dan terbaru ini di Aceh Tamiang," ujarnya.Â
Â
Hayatuddin juga menyampaikan, kegiatan itu diduga juga terlibat pihak instansi vertikal, dengan modus memanfaatkan pihak ketiga yang belum jelas legalitasnya, apakah sudah terakreditasi memahami tatakelola pengelolaan dana desa atau belum.Â
Â
"Karena itu, kita meminta kepada pimpinan instansi vertikal baik kepolisian maupun kejaksaan untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Apalagi mendukung pihak ketiga membuat kegiatan itu," tutur Hayatuddin.Â
Â
Menurut Hayatuddin, sebaiknya jika ingin melaksanakan Bimtek atau pelatihan penguatan kapasitas sejenisnya, lebih baik di daerah masing-masing dengan mengundang ahli-ahli anggaran ke daerah.Â
Â
"Bisa mengundang mereka hadir dan berkunjung ke daerah masing-masing. Tidak perlu harus buat kegiatan keluar daerah," ucapnya.Â
Â
"Lembaga yang ada di daerah juga bisa diajak untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di desa, malah lebih murah dan menghemat anggaran desa," tegas Hayatuddin.Â
Â
Disisi lain, lanjut Hayatuddin, GeRAK Aceh mendukung langkah pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi dana desa. Tetapi jangan kemudian mendukung pihak ketiga membuat kegiatan yang sifatnya seremonial.Â
Â
"Kami minta pimpinan tertinggi di instansi kepolisian, kejaksaan untuk tidak masuk ke dalam ranah atau menjadi backing pihak ketiga yang menyelenggarakan kegiatan," pungkas Hayatuddin.
Â
Editor : Mhd Fahmi