02 Jul 2021 | Dilihat: 545 Kali

Blokir Akses Jalan Perusahaan, Ini Kata Humas PT KA untuk Pemuda Krueng Alem

noeh21
Mediasi oleh sejumlah Pemuda Krueng Alem dengan Pihak Perusahaan PT Kalista Alam. [Foto: IJN]
      

IJN - Nagan Raya | Sejumlah pemuda di Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, pada Rabu (30/6) kemarin melakukan aksi pemblokiran akses jalan pengangkutan CPO, Perusahaan PT. Karista Alam (KA).

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda, karena menurut mereka pihak perusahan kurang peduli terhadap Desa Krueng Alem tersebut.

Ketua Pemuda Krueng Alem, Agus Rizal dalam poin tuntunannya menyebutkan sebagai berikut;

Pertama, pihak pemuda menuntut iuran bantuan dari pihak Karista Alam berupa satu harian kerja 1 HK Rp 105000/hari x 30 hari = 3.150.000 untuk sebulan.

Kedua, pihak pemuda menuntut kepada pihak perusahan Karista Alam (KA) agar masyarakat Desa Krueng Alem dapat dipekerjakan untuk menjadi karyawan perusahaan.

"Kami melakukan pemblokiran akses jalan pengangkutan CPO, karena selama ini pihak perusahaan terkesan kurang peduli terhadap masyarakat dan pemuda Desa," kata Agus Rizal.

Dia menyebut tuntutan aksi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk Kas Pemuda Desa Krueng Alem.

Secara terpisah, dikonfirmasi wartawan INDOJAYANEWS.COM, Humas PT. Kalista Alam (KA) Suwarno mengatakan, pihaknya terus melakukan mediasi dengan perwakilan pemuda krueng alem tersebut.

"Dalam mediasi itu turut hadir Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Kapolsek Darul Makmur, Koramil Darul Makmur yang diwakili Babinsanya, ketua dan sejumlah aparatur Gampong termasuk Tuha Peut Desa setempat,"kata Suwarno. Jum'at 1 Juli 2021.

Suwarno mengaku, pihak perusahan Kalista Alam menolak poin tuntutan pertama dari pemuda tersebut, karena pihak Karista Alam telah memberikan biaya untuk guru pengajar di TPA inti Desa Krueng Alem sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada setiap bulannya.

"Mengenai poin kedua, terhadap tenaga kerja sesuai prosedur, jika perusahaan itu membutuhkan dan kalau ada peluang mohon diajukan lamaran, sesuai aturan management yang berlaku,"jelas Suwarno.

Dia membeberkan, bahkan ada warga Desa Krueng Alem yang bekerja di perusahaan tersebut sebanyak 23 orang, dan hal tersebut sudah disampaikan kepada pemuda Desa Krueng Alem.

"Setelah disampaikan, para pemuda tetap bersikeras, namun setelah dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolsek, Kasat Intel, Kasat Reskrim, alhamdulilah para pemuda sudah menerima dan pintu gerbang pemblokiran sudah dibuka,"ungkapnya.

Diketahui, pemblokiran jalan itu dilakukan mulai Pukul 11.00 WIB, - 18.00 Wib Sore, sehingga mobil CPO dari perusahaan tidak bisa keluar.

"Namun Alhamdulillah sekarang sudah selesai semuanya dan pintu gerbang sudah dibuka,"demikian tutupnya. 



Penulis: Hendria Irawan

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas