IJN - Aceh Timur | Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Timur melaksanakan kegiatan penyampaian informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). BNK bersama Polres Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMA Negeri 1 Julok, Aceh Timur, Kamis 3 November 2020.
Sosialisasi ini dilakukan mengingat semakin rawannya peredaran obat-obat terlarang dan narkoba yang menyasar dikalangan para pelajar.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Julok, M. Daud, M. Pd mengungkapkan terimakasih kepada BNK Aceh Timur yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di SMA N 1 Julok.
M. Daud juga meminta kepada para siswa/i diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan mendengarkan serta memahami dengan baik, agar dapat berguna dalam kehidupan para siswa/i dan dapat tercegah dari peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Ketua BNK Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun, yang diwakili Kabankesbangpol Aceh Timur Amiruddin, NN, SH dalam sambutannya menyampaikan, saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
"Peredaran narkoba telah memasuki berbagai lapisan masyarakat yang mana mengakibatkan kerugian materiil dan moril. Fenomena narkoba merupakan yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi," terang Amiruddin.
Amiruddin menambahkan, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat penegak hukum, dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita untuk menjadi kurir penyelundupan narkoba.
Oleh karena itu, lanjut Amiruddin, fokus dan terus sosialisasi terkait P4GN ini karena pengedar sasarannya para pelajar.
"Harapan kami, para pelajar yang mengikuti sosialisasi pada hari ini dapat menjadi pelopor nantinya di lingkungan untuk melawan penyalahgunaan narkoba serta dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum atau keamanan," harap Amiruddin.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Ipda Tambunan menjelaskan, narkoba dapat menghilangkan kesadaran, hilang rasa dan ketergantungan.
"Kejahatan dari penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan, sehingga kita perlu membentengi keluarga untuk menyelamatkan pendidikan dari peredaran narkoba," terang Tambunan.
"Para siswa/i harus bijak, jika ada orang yang menitipkan sesuatu barang, jangan sampai dimanfaatkan oleh pelaku narkoba yang mana saat ini sering memanfaatkan anak dibawah umur dan perempuan," imbuhnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri, Kepala Sekolah SMA 1 Julok, M. Daud, M. Pd, Kabankesbangpol Aceh Timur, Amiruddin, NN, SH, Kabag TU kankemenag Aceh Timur, Akly Zikrullah, S. Ag. M.H, Kasipidum Kejari Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi, SH, M.H, Kadinkes Aceh Timur, Sahminan, S.KM, M. Kes, KBO Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur, Ipda Tambunan, dan Dewan guru SMA 1 Julok, serta para siswa/siswi SMA 1 Julok, Aceh Timur.
Penulis : Mhd Fahmi