IJN - Sabang | Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Sabang lakukan penyuluhan sekaligus rapat koordinasi Program pemberdayaan masyarakat anti narkoba (P4GN) dengan instansi Pemerintah Kota Sabang, Rabu 2 September 2020.
Rapat koordinasi tersebut dimaksudkan agar daerah membentuk tim terpadu untuk penanganan peredaran narkoba di kota sabang.
Kabid P4GN BNN Provinsi Aceh Masduki kepada media Indojaya. News mengatakan, penanganan pencegahan peredaran narkoba perlu dibentuk tim terpadu daerah yang menangani pencegahan peredaran narkoba.
Selain dilakukan penindakan perlu dilakukan pencegahan melalui berbagai sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama para generasi muda.
Lanjut dikatakan Masduki, Narkoba bukan hanya soal hukum dan ekonomi yang dulunya hanya orang kaya, atau di kota saja yang tersangkut dengan narkoba, namun saat ini hampir semua kalangan baik perempuan bahkan anak-anak sudah terkontaminasi dengan narkoba.
"Sebagai langkah preventif pencegahan narkotika disejumlah instansi vertikal haruslah melakukan tes urine secara berkala. Stakeholder harus semua terlibat dalam hal pencegahan peredaran narkoba, dimana peredaran narkoba sudah menggurita, dan untuk itu peran serta masyarakat sangatlah penting," ujarnya.
Sementara Walikota Sabang melalui Asisten II Pemerintah Kota Sabang Drs. Kamaruddin mengatakan, rencana aksi dalam mewujudkan birokrasi bebas narkoba perlu mendapat dukungan dari semua kalangan.
Saling sering guna mewujudkan sebuah konsep pencegahan peredaran narkoba dikalangan masyarakat perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Ditambahkan Kamaruddin, selain adanya sebuah program di instansi masing-masing, para pejabat eselon juga mempunyai tanggung jawab untuk membina bawahannya agar terhindar dari narkotika.
Peredaran narkoba ini bukan lagi rahasia umum, tapi sudah sangat menghawatirkan dan menjamah seluruh lapisan masyarakat.
"Narkoba ini tidak hanya menyerang sekmen tertentu saja, tetapi para pemakai dan pengedar sudah masuk ketengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal itu juga telah masuk ke instansi, bahkan di Pemko Sabang sediri sudah beberapa orang diberhentikan karena terkait dengan kasus narkoba", ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari narkotika karena dampaknya cukup banyak, begitu juga dikalangan birokrasi harus terbebas dari narkotika sehingga perlu adanya aksi.
"Birokrasi yang terkontaminasi narkoba tidak akan sehat lagi, sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait," katanya.
Lanjut dikatakan Asisten II, berbagai edukasi baik di sekolah maupun di kalangan kantor perlu dilakukan untuk menjadikan masyarakat dan para ASN sebagai penggiat anti narkoba.
Saat ini perkembangan peredaran narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius.
"Para ASN diharapkan tidak terlibat dengan narkoba dijajaran organisasi perangkat daerah (OPD) perlu juga melaksanakan tes urine," tutup Kamaruddin.
Penulis : IIN