IJN | Aceh Selatan - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, Cut Sazalisma, SSTP mengaku pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya koordinasi dengan Bappeda dan BPKD terkait penambahan anggaran dana honorarium bulanan dan ekstra poding serta jaga malam petugas Damkar dan BPBD.
"Pihak BPBD sudah berulang kali koordinasi terkait ini, sejak awal penyusunan sudah kami sampaikan ke pihak Bappeda dan DPKD namun mereka seperti acuh tak acuh dan memandang remeh dengan memaksakan tidak memasukkan ke dalam draf KUA PPAS," sebut Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Sazalisma S.STP yang dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Rabu (05/09/2018) sore pukul 16.22 WIB.
Menurut Kalak BPBD Asel, surat pengusulan tambahan tidak diajukan padahal pihaknya (BPBD) sudah mengusulkan sejak bulan Juni dan telah mendapatkan disposisi Sekda untuk dipertimbangkan pada anggaran perubahan.
"Setelah kita cek ternyata surat itu diterima dan diagendakan pada surat masuk mereka. Jadi kami menduga ada unsur kesengajaan dan kemudian dijadikan pembenaran," bebernya.
Masih menurutnya, seharusnya mereka itu, baik Bappeda dan BPKD ataupun Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) memikirkan bagaimana kondisi petugas dilapangan yang penuh resiko dan tidak mengenal waktu.
"Itupun mereka juga tak mau tau. Makanya kesimpulan kami secara bersama bahwa mental aparatur yang demikianlah harus segera diperbaiki demi kemajuan Aceh Selatan," tegasnya.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan petugas pemadam kebakaran (damkar) BPBD Aceh Selatan, Cut Sazalisma S.STP menjelaskan bahwa petugas Damkar dan BPBD selatan hanya menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan hak yaitu dana honorarium bulanan dan dana jaga malam yang dalam DPA tahun 2018 hanya tertampung sampai bulan juni dan sebagian bulan september 2018.
"Hal ini akibat kekurangan plafon anggaran yg diberikan kepada BPBD pada saat penyusunan awal tahun. Sudah tidak bisa dibayarkan berhubungan DPA BPBD tahun 2018 tidak tersedia lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Cut Sazalisma, kepala Bappeda dan Kadis BPKD berjanji akan memberikan anggaran tambahan pada APBK-P 2018, namun ternyata dalam kUA PPAS tidak ada tambahan.
"Sebab inilah, petugas Damkar dan BPBD berunjuk rasa karena terancam tidak mendapatkan honorarium sampai akhir tahun. Hal ini menurut kami sangat tdk wajar dan tidak manusiawi dilihat dari tugas dan kewajiban penuh resiko dalam melayani masyarakat yang tertimpa bencana," sebutnya.
Jadi, sambungnya, sangat disayangkan model lama masih dipertahankan dalam penyusunan anggaran dimana pembagian plafon tidak berdasarkan kebutuhan mendasar dan fakta yg semestinya ada prioritas.
"Kita berharap honorarium Damkar dan BPBD ini dapat tertampung di APBK perubahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dibidang kebencanaan dapat maksimal," demikian tandasnya.