IJN - Aceh Singkil | Sebagai upaya untuk pengamanan makanan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Selatan didampingi Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil, melakukan uji kandungan jajanan takjil didaerah setempat.
Pemeriksaan makanan takjil dilakukan untuk mencek bahan pengawet dan pewarna yang digunakan pedagang pada makanan yang dijual selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriah, ucap Plh Kepala Kantor BPOM Aceh Selatan Muhammad Zamin, ketika melakukan pemeriksaan di Singkil, Rabu, 22 Mei 2019, kemarin
Dikatakan, pihak BPOM sudah melakukan pemeriksaan makanan yang diduga berpotensi mengandung formalin maupun makanan dengan zat pewarna dizona wilayahnya daerah Subulussalam sejak dua pekan terakhir sebelum Ramadhan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak BPOM hanya mengambil sampel dari makanan yang dicurigai berpotensi mengandung formalin, borak, rhodamin, dan zat pewarna berbahaya lainnya.
Didampingi Bagian Metrologi dan Pengawasan Disperindagkop Aceh Singkil, tim BPOM melakukan pengujian dengan mengerahkan Mobil Laboratorium keliling, jelasnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan makanan takjil untuk dikawasan Ibukota Aceh Singkil, tim mengambil sampel dan pengujian jajanan buka puasa dari pedagang yang berjualan dipinggir jalan lintas Singkil.
Sementara dalam pemeriksaan sampel makanan yang diuji melalui mobil lab lapangan, tidak ada ditemukan makanan yang dijual pedagang mengandung bahan berbahaya.
Namun untuk pemeriksaan secara insentif, pihak BPOM sudah membawa sampel makanan yang diambil dari pedagang Kekantor BPOM Provinsi Aceh, di Banda Aceh.
Muhammad Zamin mengatakan, untuk pemeriksaan tersebut pihaknya membagi menjadi dua tim. Satu tim melakukan pemeriksaan di Kecamatan Singkil, dan tim lainnya di Kecamatan Gunung Meriah.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi