IJN | Aceh Utara - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara, Nursaidah,SE melantik lima pejabat fungsional di lingkungan kerjanya, sekaligus dilakukan pengambilan sumpah jabatan dengan saksi-saksi Zulkarnen,S.Si (Kasubag Tata Usaha), dan Nasrullah,SE (Kasi Distribusi) Kamis(26/7/2018).
Adapun kelima pejabat yang dilantik tersebut antara lain adalah Ismail,SE, Khairon,SE, Hendri Gunawan,SP, Hera Lestari,S.Si dan Sri Yulianti,S.Si, yang kelima pejabat tersebut dilantik sebagai pejabat Fungsional Ahli (Statistisi Pertama) dan turut hadir dalam acara pelantikan, pejabat struktural BPS Aceh Utara serta jajarannya.
Dalam sambutannya,kepala BPS Aceh Utara, Nursaidah,SE menyampaikan, jabatan fungsional pada hakikatnya adalah jabatan teknis yang bersifat mandiri yang didasarkan pada keahlian atau ketrampilan tertentu untuk meningkatkan kinerjanya, beliau mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk bersama-sama dan bersinergi untuk memajukan dan memberikan yang terbaik pada BPS tercinta.
Ia pun sangat mengharapkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk dapat melakukan inovasi-inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan berbagai output pekerjaan masing-masing.
Selamat dan sukses kepada pejabat fungsional yang dilantik semoga bisa mengemban nilai inti BPS yaitu menjadi pejabat yabg Profesional,ber integritas dan Amanah (PIA), ungkapnya. ()