03 Apr 2020 | Dilihat: 234 Kali

Bupati Aceh Singkil Tinjau Posko Perbatasan

noeh21
Bupati Aceh Singkil bersama rombongan saat meninjau posko penanganan Covid-19 di daerah perbatasan.
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam upaya melihat secara langsung kesiapan petugas Tim Gugus Tugas penanganan pencegahan virus Covid-19, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melakukan peninjauan sejumlah posko siaga percepatan penanganan virus corona di daerah perbatasan setempat, Kamis, 02 April 2020.
 
Bupati Aceh Singkil mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas posko menjalankan perannya dalam penanganan mengantisipasi masuknya virus corona ke Aceh Singkil.
 
Dikatakan, meski saat ini di Kabupaten Aceh Singkil belum ada orang yang tercatat positif terinfeksi virus corona,  namun langkah upaya mengantisipasi virus mematikan itu harus dijalankan dengan maksimal.
 
"Karena dari penularan virus corona yang terjadi beberapa daerah membuktikan penyebaran wabah penyakit itu dibawa oleh orang yang datang dari daerah yang telah terinfeksi," ujar Dulmusrid yang juga ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Singkil.
 
Begitu pun, diminta dalam menjalankan tugas mulia ini para petugas dapat menjaga kesehatannya. '"Karena dengan kondisi sehat, petugas bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Bupati.

Diharapkan, penyebaran virus yang tengah melanda dunia ini dapat segera berlalu dan kita semua bisa beraktivitas dengan nyaman seperti sediakala.
 
Dalam kegiatan tersebut Bupati bersama rombongan meninjau posko perbatasan Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam, di Kecamatan Suro, dan posko perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di Kecamatan Danau Paris.
 
Kunjungan tersebut turut diikuti, Sekda Aceh Singkil Drs. Azmi, Kepala Bappeda Ahmad Rivai, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, Kepala BPBD Aceh Singkil Mohd Ichsan, Kepala Dinas Kesehatan Erwin, Kepala Dinas Perhubungan Malim Dewa, serta unsur muspika setempat.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas