06 Apr 2026 | Dilihat: 47 Kali

Bupati Bireuen Sahuti Tuntutan Pendemo

noeh21
Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Razuardi ST, MT menjumpai para demonstran di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireun. Foto: IJN/Amiruddin.
      
IJN - Bireuen | Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST akan menyampaikan tuntutan para pendemo ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Hal ini disampaikannya saat menjawab tuntutan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen terkait dengan hak-hak korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen, Senin, 6 April 2026 di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten setempat. 
 
Saat berdialog dengan seorang pemandu aksi damai, Akhyar Rizki, Mukhlis menjelaskan, proses pendataan korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen masih terus dilakukan dan menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
 
“Perlu kita ketahui, sesuai data awal yang disampaikan oleh para kepala desa melalui camat, jumlahnya mencapai sekitar 31 ribu jiwa," kata Mukhlis. 
 
Ia menjelaskan, data tersebut telah dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk dilakukan verifikasi. Proses ini penting guna menghindari terjadinya data ganda (double entry) dan memastikan bantuan tepat sasaran.
 
“Dari jumlah data tersebut yang verifikasi hasil sementara sekitar 6.000 kepala keluarga dinyatakan lolos, sementara sekitar 8.000 data lainnya masih dalam proses dan akan masuk tahap kedua,” jelasnya.
 
Bupati menegaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Bireuen hanya mengusulkan dan dengan menerbitkan Surat Keputusan penerima tentang penerima bantuan. 
 
Karenanya, Mukhlis mengajak masyarakat korban banjir dan tanah longsor untuk bersabar, karena data yang belum terverifikasi akan kembali diproses. Ia juga mengingatkan agar saat verifikasi ulang dilakukan, pemilik rumah harus hadir untuk memastikan keabsahan data.
 
“Kita bukan malaikat, tentu ada kekurangan. Namun kami terus berupaya memperbaiki dan memastikan bantuan tepat sasaran,” kata Mukhlis. 
 
Lebih lanjut dia menyebutkan, bantuan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana telah disalurkan kepada 45 orang penerima dengan bantuan sebanyak Rp.15 juta per jiwa. Begitu pun dana stimulan perumahan.   
 
Sementara itu, bantuan jatah hidup (jadup) tahap pertama juga mulai didistribusikan kepada masyarakat terdampak dengan besaran Rp.15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan.
 
Lebih lanjut Bupati Bireuen menegaskan, komitmennya untuk terus memperjuangkan seluruh data korban banjir agar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk para demonstran. Karenanya, Bupati mengharapkan agar masyarakat korban yang belum terdata supaya dapat juga menyampaikan ke BPBD Kabupaten Bireuen. 
 
Sebelumnya, para pendemo antara lain mengatakan, aksi damai yang mereka lakukan ini untuk menuntut hak mereka sebagai korban bencana hidrometeorologi yang belum tersalurkan.
 
Para pelaku aksi damai juga meminta melakukan verifikasi ulang terhadap korban banjir dan tanah longsor di kabupaten Bireuen. 
 
Sebelum mengakhiri aksi, para demonstran yang dikoordinasi lapangan oleh M. Akmal ini membacakan pernyataan sikapnya antara lain, menuntut transparansi data korban dan bantuan, verivikasi uang data korban. 
 
Kemudian, penetapan dan penyaluran hak korban yang ditetapkan melalui SK korban yang berhak menerima Dana Tunggu Hunian.
 
Berikutnya, penyediaan hunian layak bagi korban banir dan tanah longsor. Kemudian program pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak . 

 
Penulis | Amiruddin 
Editor | Muhammad Zairin