17 Apr 2025 | Dilihat: 72 Kali

Bupati Tarmizi Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Mangkal di Warkop Saat Jam Kerja

noeh21
Bupati Tarmizi (Tengah) bersama wakil Bupati Said Fadheil dan Sekda Aceh Barat. Foto. Ist
      
IJN - Meulaboh | Bupati Aceh Barat, Tarmizi, instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satpol PP dan WH untuk rutin mengawasi keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkal di warung kopi saat jam kerja.
 
"Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Tarmizi, Kamis 17 April 2025.
 
Tarmizi juga mengimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) agar bertanggung jawab atas disiplin para ASN di lingkup kerja masing-masing.

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Drs. Hasmi Zuandi, MSc menyebutkan bahwa aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
 
"Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara," tuturnya.




Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi