19 Mei 2020 | Dilihat: 750 Kali

Calon BPK Rantau Gedang, Aceh Singkil Tolak Hadiri Pelantikan

noeh21
M.Sabir bersama dua orang calon BPKamp Rantau Gedang, Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Sejumlah calon Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Rantau Gedang, Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, terpilih menolak menghadiri acara pelantikan.
 
Penolakan tersebut dipicu dengan masih adanya permasalahan pemilihan BPK Rantau Gedang yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh Pihak Panitia, ucap Salah seorang calon BPK Rantau Gedang, Singkil, terpilih M. Sabir, yang juga peraih suara terbanyak dalam pemilihan beberapa waktu lalu.
 
Dengan begitu, ia bersama dengan beberapa calon lainnya memilih untuk tidak menghadiri pelantikan BPK serentak, yang dilaksanakan dihalaman Kantor Camat Singkil, Senin, 18 Mei 2020.
 
Menurut Sabir, awal permasalahan itu bermula saat pihak Panitia mengantikan Rosmadi salah satu calon yang berhasil meraih suara terbanyak kedua di Dusun Beringin Jaya, 20 suara digantikan dengan keterwakilan perempuan yang hanya meraih 10 suara.
 
Padahal, melihat rekap perolehan suara BPK Rantau Gedang, Singkil, ada calon yang meraih hanya 17 suara justru ditetapkan oleh Panitia Pemilihan untuk di SK kan untuk dilantik.
 
Dengan begitu, Sabir didampingi calon BPK Rantau Gedang terpilih lainnya, berharap agar pihak Pemkab Aceh Singkil dapat melakukan evaluasi dan revisi terhadap SK Penetapan pelantikan BPK setempat.
 
"Hal itu, agar tidak menimbulkan persoalan masalah ditengah masyarakat Kampung Rantau Gedang, Kecamatan Singkil dikemudian hari," ujarnya.
 
Sementara Ketua Panitia Pemilihan BPK Rantau Gedang, Singkil, Jamali melalui sambungan selulernya mengatakan, penetapan 5 orang calon terpilih BPK yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: 9 BPK di Singkil Gagal Dilantik, Ini Penyebabnya
 
"Bahkan sebelum dilakukan nya penetapan pihak panitia sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kabag Hukum Setdakab dan DPMK Aceh Singkil," ungkapnya.
 
Dari 3 Dusun yang ada di Kampung Rantau Gedang, Singkil, sesuai aturannya pihak Panitia menetapkan, 2 orang calon Dusun Beringin Jaya, dengan 1 orang keterwakilan perempuan.
 
Karena melihat perolehan suara terbanyak keterwakilan perempuan yang mencalonkan, dari Dusun Beringin Jaya, Rantau Gedang.
 
"Selanjutnya, dua orang calon terpilih dari Dusun Simpang Dua dan satu orang calon Dusun Pantai Keramat yang berhasil meraih suara terbanyak," jelasnya.
 
Sesuai daftar perolehan suara pemilihan BPK Rantau Gedang, Dusun Beringin Jaya, dari 5 orang Calon yang bertarung, suara terbanyak berhasil diraih oleh M.Sabir, 26 suara, diikuti Rosmadi 20 suara, dan Nur Hasanah 10 suara.
 
Selanjutnya Dusun Simpang Dua, dari 7 orang calon yang berhasil meraih suara terbanyak Salman, 22 suara, Jakfaruddin 20 suara dan Ramina, 5 suara.
 
Sedangkan Dusun Pantai Keramat yang hanya diikuti oleh 2 orang calon, suara terbanyak berhasil diraih oleh Kasmudin 17 suara mengalahkan lawannya Baharudin hanya mampu meraih 14 suara.
 
Oleh karena itu, melihat hasil perolehan suara terbanyak keterwakilan perempuan yang mencalonkan dari Dusun Beringin Jaya.
 
"Sehingga untuk calon BPK Rantau Gedang, Singkil pihak panitia menetapkan, M.Sabir dan Nur Hasanah (keterwakilan perempuan). Selanjutnya di Dusun Simpang Dua, panitia menetapkan, Salman dan Jakfar di Dusun Pantai Keramat, dari dua orang calon, pihak panitia hanya menetapkan satu orang calon yakni, Kasmudin," jelasnya.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas