06 Feb 2019 | Dilihat: 1163 Kali

Camat Turun Tangan, Minta Inspektorat Audit Dana Desa

noeh21
Rakor membahas anggaran dana desa. Foto: IJN
      
IJN - Aceh Singkil | Camat di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, turun tangan meminta pihak berwenang melakukan audit secara profesional terhadap pengelolaan Anggaran dana Desa (ADD) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan para Camat se Kabupaten Aceh Singkil dalam Rapat Koordinasi tentang penggelolaan Alokasi Dana Gampong (desa) tahun 2019, di Opp Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin 4 Februari 2019 lalu.


Menurut salah seorang camat setempat, banyak permasalahan dalam pengelolaan dana desa di wilayahnya. 

Bahkan dalam realisasi anggaran desa, peran serta para camat dinilai kurang dihargai oleh para Kepala Kampung. "Terkadang Kepala Kampung langsung berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK)," ujar Ahmad SH, Camat Kuta Baharu.

Berdasarkan alasan tersebut, ia kemudian meminta Inspektorat dapat melakukan audit turun langsung kelapangan melihat realisasi anggaran dana desa. 
"Apalagi desa yang Kepala Kampungnya sudah mulai memasuki akhir masa jabatannya," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Sanif selaku Camat Gunung Meriah. Ia juga menduga banyak persoalan dalam pengelolaan dana desa. Padahal menurutnya, apabila Anggaran Dana Desa dikelola secara baik dan profesional dipastikan akan memgentaskan kemiskinan.

Sebelumnya Camat Simpang Kanan, Sofian mengatakan, kunci dari semua itu ketegasan. Karena apabila dana desa bermasalah, camat juga ikut terlibat. Karena itulah Camat juga meminta dalam pencairan ADD yang bersumber dari APBK dan APBN, diminta dapat terpisah.

Sementara Kadis PMK Aceh Singkil, Hermanto mengatakan, terkait pemisahan penarikan ADD yang bersumber dari APBK dan APBN, dan peran camat diatur dalam Perbub. Dalam Rakor tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali, Sekda Drs Azmi, Kadis PMK Hermanto, Kepala Inspektorat M Hilal, Para SKPK, Camat, dan undangan lainnya.

Penulis : Erwan
Editor  : Hidayat S