19 Mar 2020 | Dilihat: 584 Kali
Cegah Covid-19, Bupati Simeulue Tinjau Resort di Tiga Kecamatan
Bupati Simeulue H. Erli Hasyim, SH, S. Ag, M.I.K berkomunikasi dengan penjaga resort di Simeulue.
IJN - Simeulue I Dalam mencegah Covid-19, Bupati Simeulue bersama unsur Forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah resort yang terdapat di tiga kecamatan yakni Kecamatan Teupah Selatan, Teupah Tengah dan Teupah Barat, Kamis, 19 Maret 2020.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran beberapa waktu lalu mengenai penghentian sementara penerimaan kunjungan wisatawan asing yang datang ke Simeulue. Surat edaran dari Bupati Simeulue yang bertujuan untuk mencegah masuknya virus Corona ke Pulau Simeulue.
Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, SH,S.Ag, M.I.Kom mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten Simeulue memberikan waktu hingga 22 Maret mendatang batas waktu kepada setiap resort untuk melakukan pengosongan.
Ia juga meminta kepada wisatawan untuk mengerti situasi saat ini, hal ini dalam mencegah wabah covid 19, ia juga jelaskan dibeberapa daerah juga melakukan hal yang sama menghentikan untuk sementara kunjungan wisatawan.
Pemkab Simeulue akan mengambil tindakan tegas jika batas waktu yang ditentukan masih didapati wisatawan asing yang masih berada di Simeulue.
Penulis : AA