Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan peninjauan terhadap situasi dan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan.
IJN - Tapaktuan | Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan peninjauan terhadap situasi dan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama, S.H. M.H., turut didampingi oleh Kepala Rutan Sofyan, S.H, Pejabat Struktural, serta Petugas Penjagaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan.
Dalam giat tersebut, tim Satops Patnal turut melakukan razia kamar warga binaan sebagai upaya konkret untuk memastikan keamanan rutan. Adapun razia dilakukan yaitu kamar 4 dan 11.
Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang - barang terlarang seperti narkoba maupun senjata tajam.
Diakhir kegiatan, Jefri menyampaikan beberapa arahan mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Petugas pengamanan Rutan Tapaktuan melaksanakan razia kamar hunian dengan rutin, serta meningkatkan pengawasan dan deteksi dini,"katanya.
Selain itu, ia juga meminta petugas rutan Tapaktuan melakukan kontrol keliling saat jam rawan demi meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Kontrol keliling saat jam rawan harus sering dilakukan petugas demi meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya. (Red)