29 Mar 2020 | Dilihat: 363 Kali

Cegah Penyebaran Covid-19, FPRM Aceh Minta Penegak Hukum Perketat Jalur Laut

noeh21
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin.
      
IJN - Banda Aceh | Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Nasruddin, meminta kepada penegak hukum agar memperketat pengamanan jalur laut untuk mengantisipasi kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Malaysia.
 
Pengawasan ini perlu dilakukan guna mengantisipasi terjangkitnya wabah Corona, selain itu juga perlu adanya kerja sama antara masyarakat dengan petugas agar dapat melaporkan bila ada pendatang dari luar negeri atau yang berasal di daerah yang sudah terkena Covid-19.
 
Tanpa ada dukungan masyarakat dengan pemerintah tentu pencegahan virus Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh petugas semata.
 
"Kita harus berpikir secara positif jangan karena kita atau keluarga yang membandel orang lain menjadi korban," ujar Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, kepada Indojayanews.com, Minggu, 29 Maret 2020.
 
Selain itu, Nasruddin meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh agar dapat mengambil peran untuk membantu masyarakat di sekitar perusahaan yang sedang melawan terjangkitnya virus Corona.
 
"Saat seperti inilah peran kita untuk membantu masyarakat yang sedang  menghadapi kesulitan secara ekonomi akibat Corona," terangnya.
 
"Bahkan yang lebih penting lagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk sementara ini tidak membawa karyawan dari luar daerah demi mencegah wabah Corona," imbuhnya.
 
Penulis : Mhd Fahmi