29 Apr 2021 | Dilihat: 831 Kali

Dandim Aceh Singkil: Posko PPKM Harus Diefektifkan Kembali

noeh21
Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Czi. Yudho Widiharto,S.I.P (Foto: Erwan/IJN )
      
IJN - Aceh Singkil  | Dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19, Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasing-masing Desa yang telah berjalan harus teroganisir dan diefektifkan kembali.

Hal itu seperti dikatakan Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Czi. Yudho Widiharto,S.I.P, kepada wartawan, usai melaksanakan Rakor PPKM berbasis Mikro, di aula Makodim setempat, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: BIN Sebut KKB Teroris, Pemerintah Masih Mengkaji

Dandim mengatakan, sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, untuk pelaksanaan kegiatan PPKM harus diorganisir kembali. Sehingga pelaksanaan dapat berjalan optimal.

"Diakui, sebelumnya posko PPKM dimasing-masing Desa sudah ada dengan keterlibatan Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Kesehatan dan pihak terkait lainnya," jelas Letkol Yudho.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 151 Jenderal TNI Dimutasi

Begitu pun, dalam pelaksanaan penanganan covid-19 hendaknya terus menjaga komunikasi dan sinergitas antar instansi terkait serta melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mematuhi protokol kesehatan. "Apalagi kecenderungan terkait penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil saat ini meningkat, baik di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, maupun ditingkat nasional," ungkap Dandim.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Kepala BIN Daerah Yang Dirotasi

"Dengan harapan peningkatan penyebaran virus covid-19 dapat ditekan dan hilang,"harap Dandim.

Hadir dalam rapat koordinasi PPKM berbasis mikro tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid diwakili Asisten Setdakab, Junaidi, Dandim 0109/ Aceh Singkil, Letkol Czi.yudho widiharto,S.I.P, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH, Ketua pengadilan negeri Aceh Singkil, H.Hamzah Sulaiman, Kajari Aceh Singkil di wakili oleh Edi Suhadi,SH, Ketua Mahkahma Syariah Aceh Singkil, Baktiar S.H.l,M.H.I, para SKPK, serta undangan lainnya.



Penulis: Erwan